Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Tersangka Nurhayati Dibatalkan, Keluarga: Semoga Jadi Kenyataan

Kompas.com - 28/02/2022, 12:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Nurhayati, warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat, tak bisa menahan tangis saat mendengar kabar status tersangka untuknya dibatalkan.

Seperti diketahui, wanita yang menjabat sebagai bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu dijadikan tersangka usai melaporkan kasus dugaan korupsi atasannya.

"Kami sangat senang, adik saya langsung menangis mendengar kabar tersebut. Dia juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada banyak pihak," kata Junaedi, kakak kandung Nurhayati, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Bus Harapan Jaya Ditabrak Kereta Api | Status Tersangka Nurhayati Dibatalkan

"Semoga jadi kenyataan"

Junaedi menjelaskan kepada Kompas.com, saat mendapat kabar itu Nurhayati sedang menjalani isolasi mandiri usai terpapar Covi-19 beberapa waktu lalu.

Sementara, pihak keluarga juga turut bersyukur dengan kabar itu.

"Sudah, sudah mendengar dari media. Kami sangat senang. Kami ucapkan terima kasih banyak tak terhingga untuk semua yang turut berjuang hingga status (tersangka) Nurhayati tidak dilanjutkan," kata Junaedi.

Baca juga: Bus PO Harapan Jaya Ditabrak Kereta Api di Tulungagung, 4 Tewas, Diduga Kelalaian Sopir


Sementara itu, pihak keluarga saat ini berharap akan segera mendapat surat resmi soal pencabutan status tersangka Nurhayati itu.

"Tentu kami masih menunggu surat resminya. Semoga kabar bahagia ini menjadi kenyataan," kata Junaedi, kepada Kompas.com di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022)

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Cirebon karena diduga terlibat kasus korupsi dana desa periode 2018-2020 dan merugikan negara Rp 818 juta.

Baca juga: Meski Gembira bahkan sampai Menangis, Nurhayati Masih Tunggu Surat Resmi Pencabutan Status Tersangka

 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, menerangkan kasus penetapan Nurhayati sebagai tersanga pasca mendapatkan surat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon, dalam gelar perkara, Sabtu (19/2/2022).MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, menerangkan kasus penetapan Nurhayati sebagai tersanga pasca mendapatkan surat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon, dalam gelar perkara, Sabtu (19/2/2022).

Kasus itu diduga dilakukan oleh kepala desa yang tak lain atasan Nurhayati.

Nurhayati sempat mengungkapkan kekecewaan terhadap penetapan status tersangkanya itu ke media sosial dan akhirnya menjadi sorotan.

Salah satnya dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menuliskan status di akun Twitter miliknya.

Mahfud menjelaskan, status tersangka Nurhayati tidak dilanjutkan.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Kemenkopolhukam Rizal Musytari mengonfirmasi kebenaran status Mahfud tersebut.

(Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com