Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan, ia belum menerima laporan dari korban terkait dugaan investasi bodong ini.
"Korban berkumpul di Mapolsek karena saudari MN ini datang ke Polsek untuk meminta perlindungan, sebab rumahnya banyak didatangi orang," ujar Aan.
Aan menuturkan, dalam konteks ini, ia menyarankan pengacara dan seluruh korban untuk melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat.
"Karena dari informasi yang kami terima nominal kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 20 miliar, kami menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat," kata Aan.
Sebelumnya, salah seorang korban, Tia Monica, warga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mengatakan, mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat uang investasinya tak diembalikan oleh pelaku.
"N itu menjanjikan kami akan mengembalikan uang investasi itu hari ini," ujar Tia kepada Kompas.com di Mapolsek Jatinangor, Senin.
Tia menuturkan, setelah terkuat bahwa arisan yang dijalankan N ini terindikasi bodong, ia bersama ratusan korban lainnya mendatangi rumah pelaku.
"Dari keterangan pihak keluarga menjanjikan tanggal 28 Febuari ini akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi kami ini," tutur Tia.
Baca juga: Penyebaran Masif Covid-19 di Tasikmalaya Dipastikan Omicron, Dinkes Minta Masyarakat Tak Panik
Tia menyebutkan, dari data sedikitnya ada 150 orang lebih yang jadi korban arisan bodong M, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.
"Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja," sebut Tia.
Tia berharap, pelaku mengembalikan total uang investasi yang ia tanamkan.
"Iya saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh. Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian," ujar Tia.
Korban lainnya, Joko, warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung.
Joko mengaku menderita kerugian mencapai Rp 792 juta.
"Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuat kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku," ujar Joko.
Joko berharap, M mau mengembalikan uang investasi yang telah ia tanamkan.
"Saya tahu ini dari teman, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu," tutur Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.