KOMPAS.com - Nurhayati, seorang bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan atas kasus yang menimpanya.
Warga Desa Citemu itu dijadikan tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi Kuwu atau Kepala Desa Citemu.
Nurhayati menyandang status tersangka sejak akhir November 2021.
Belakangan, status tersangka Nurhayati dikabarkan dibatalkan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Untuk kasus Nurhayati yang dijadikan tersangka karena melaporkan kepala desanya, yang katanya akan bertemu saya dan berkirim surat kepada saya, maka saya sarankan tidak usah ketemu saya lagi karena pesannya sudah sampai. Dan saya sudah melakukan komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan yang intinya sedang diusahakan agar tidak dilanjutkan. Bahkan, saya bicara dengan Bareskrim bahwa itu insya Allah secepatnya akan dilakukan," ujarnya, dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Dengar Status Tersangka Dibatalkan, Nurhayati Menangis
Terkait pencabutan status tersangkanya, Nurhayati mengaku sudah mengetahuinya.
“Saya sudah dengar karena keluarga mengirimkan link beritanya ke saya,” ucapnya saat diwawancara dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin.
Nurhayati mengatakan, dirinya belum dihubungi oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Belum menghubungi saya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dirinya juga belum menerima surat resmi pencabutan status tersangka.
“Tidak ada,” tuturnya.
Menurut Nurhayati, pihak keluarganya juga belum menerima pemberitahuan itu.
“Kalau ada apa-apa langsung calling ke saya. Sejauh ini enggak ada (pemberitahuan),” sebutnya.
Baca juga: Kisah Nurhayati, Laporkan Korupsi Kepala Desanya, Malah Dijadikan Tersangka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.