Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2022, 20:25 WIB

KOMPAS.com - Nurhayati, seorang bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan atas kasus yang menimpanya.

Warga Desa Citemu itu dijadikan tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi Kuwu atau Kepala Desa Citemu.

Nurhayati menyandang status tersangka sejak akhir November 2021.

Belakangan, status tersangka Nurhayati dikabarkan dibatalkan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Untuk kasus Nurhayati yang dijadikan tersangka karena melaporkan kepala desanya, yang katanya akan bertemu saya dan berkirim surat kepada saya, maka saya sarankan tidak usah ketemu saya lagi karena pesannya sudah sampai. Dan saya sudah melakukan komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan yang intinya sedang diusahakan agar tidak dilanjutkan. Bahkan, saya bicara dengan Bareskrim bahwa itu insya Allah secepatnya akan dilakukan," ujarnya, dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Dengar Status Tersangka Dibatalkan, Nurhayati Menangis

Terkait pencabutan status tersangkanya, Nurhayati mengaku sudah mengetahuinya.

“Saya sudah dengar karena keluarga mengirimkan link beritanya ke saya,” ucapnya saat diwawancara dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin.

Nurhayati mengatakan, dirinya belum dihubungi oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Belum menghubungi saya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dirinya juga belum menerima surat resmi pencabutan status tersangka.

“Tidak ada,” tuturnya.

Menurut Nurhayati, pihak keluarganya juga belum menerima pemberitahuan itu.

“Kalau ada apa-apa langsung calling ke saya. Sejauh ini enggak ada (pemberitahuan),” sebutnya.

Baca juga: Kisah Nurhayati, Laporkan Korupsi Kepala Desanya, Malah Dijadikan Tersangka

 

Nurhayati menangis

Junaedi, Kakak kandung Nurhayati, menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak setelah status tersangka Nurhayati dicabut. Hal itu disampaikan Junaedi di Desa Citemu, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022).KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Junaedi, Kakak kandung Nurhayati, menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak setelah status tersangka Nurhayati dicabut. Hal itu disampaikan Junaedi di Desa Citemu, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022).

Kakak kandung Nurhayati, Junaedi, menuturkan, meski ada kabar bahwa status tersangka adiknya dicabut, pihak keluarga belum memperoleh surat resmi dari Polres Cirebon Kota.

"Tentu kami masih menunggu surat resminya. Semoga kabar bahagia ini menjadi kenyataan," terangnya, Minggu (27/2/2022).

Meskipun begitu, Junaedi mengungkapkan bahwa kabar pencabutan status tersangka tersebut membuat adiknya menangis bahagia.

"Kami sangat senang, adik saya langsung menangis mendengar kabar tersebut. Dia juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada banyak pihak," bebernya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Nurhayati, Berawal dari Laporkan Korupsi Kepala Desa, Jadi Tersangka, hingga Status Dibatalkan

Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Penyebabnya, dia memberikan uang dana desa langsung ke Kepala Desa Supriyadi, bukan ke kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) pelaksana kegiatan, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 818 juta.

Baca juga: Ini Alasan Kejati Jabar Eksaminasi Perkara Nurhayati yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Citemu Cirebon

Atas dasar aturan itu, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, walaupun dirinya tidak turut memakan uang tersebut.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, dilansir dari Antara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Abba Gabrillin), Kompas TV, Antara

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gempa Sukabumi Picu Longsor di Cianjur, 4 Rumah Rusak

Gempa Sukabumi Picu Longsor di Cianjur, 4 Rumah Rusak

Bandung
141 Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Bandung Janji Beri Bantuan Uang Tunai

141 Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Bandung Janji Beri Bantuan Uang Tunai

Bandung
Ridwan Kamil Bicara soal Calon Pj Gubernur Jabar dan Target Sisa Jabatan

Ridwan Kamil Bicara soal Calon Pj Gubernur Jabar dan Target Sisa Jabatan

Bandung
Detik-detik Puting Beliung Terjang Ratusan Rumah Warga Bojongmalaka, Bandung

Detik-detik Puting Beliung Terjang Ratusan Rumah Warga Bojongmalaka, Bandung

Bandung
Kabel dan Baut Dicuri, Rel Kereta Cepat Diperketat Penjagaannya

Kabel dan Baut Dicuri, Rel Kereta Cepat Diperketat Penjagaannya

Bandung
Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Bandung
Gempa M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Bandung
Warga Sukabumi Dikejutkan Guncangan Gempa M 5,1

Warga Sukabumi Dikejutkan Guncangan Gempa M 5,1

Bandung
Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Bandung
6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

Bandung
141 Rumah di Kecamatan Baleendah Bandung Rusak akibat Puting Beliung

141 Rumah di Kecamatan Baleendah Bandung Rusak akibat Puting Beliung

Bandung
Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Bandung
Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Bandung
Satu-satunya Rombongan Jemaah Haji Kota Cirebon Diberangkatkan, Isak Tangis Keluarga Pecah

Satu-satunya Rombongan Jemaah Haji Kota Cirebon Diberangkatkan, Isak Tangis Keluarga Pecah

Bandung
Dua Truk Tronton 'Adu Banteng' di Cimalaka Sumedang, Lalu Lintas Sempat Macet hingga 4 Km

Dua Truk Tronton "Adu Banteng" di Cimalaka Sumedang, Lalu Lintas Sempat Macet hingga 4 Km

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com