Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pencabutan Status Tersangka, Nurhayati Mengaku Belum Terima Surat Resminya

Kompas.com - 28/02/2022, 20:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Nurhayati, seorang bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan atas kasus yang menimpanya.

Warga Desa Citemu itu dijadikan tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi Kuwu atau Kepala Desa Citemu.

Nurhayati menyandang status tersangka sejak akhir November 2021.

Belakangan, status tersangka Nurhayati dikabarkan dibatalkan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Untuk kasus Nurhayati yang dijadikan tersangka karena melaporkan kepala desanya, yang katanya akan bertemu saya dan berkirim surat kepada saya, maka saya sarankan tidak usah ketemu saya lagi karena pesannya sudah sampai. Dan saya sudah melakukan komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan yang intinya sedang diusahakan agar tidak dilanjutkan. Bahkan, saya bicara dengan Bareskrim bahwa itu insya Allah secepatnya akan dilakukan," ujarnya, dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Dengar Status Tersangka Dibatalkan, Nurhayati Menangis

Terkait pencabutan status tersangkanya, Nurhayati mengaku sudah mengetahuinya.

“Saya sudah dengar karena keluarga mengirimkan link beritanya ke saya,” ucapnya saat diwawancara dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin.

Nurhayati mengatakan, dirinya belum dihubungi oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Belum menghubungi saya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dirinya juga belum menerima surat resmi pencabutan status tersangka.

“Tidak ada,” tuturnya.

Menurut Nurhayati, pihak keluarganya juga belum menerima pemberitahuan itu.

“Kalau ada apa-apa langsung calling ke saya. Sejauh ini enggak ada (pemberitahuan),” sebutnya.

Baca juga: Kisah Nurhayati, Laporkan Korupsi Kepala Desanya, Malah Dijadikan Tersangka

 

Nurhayati menangis

Junaedi, Kakak kandung Nurhayati, menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak setelah status tersangka Nurhayati dicabut. Hal itu disampaikan Junaedi di Desa Citemu, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022).KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Junaedi, Kakak kandung Nurhayati, menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak setelah status tersangka Nurhayati dicabut. Hal itu disampaikan Junaedi di Desa Citemu, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022).

Kakak kandung Nurhayati, Junaedi, menuturkan, meski ada kabar bahwa status tersangka adiknya dicabut, pihak keluarga belum memperoleh surat resmi dari Polres Cirebon Kota.

"Tentu kami masih menunggu surat resminya. Semoga kabar bahagia ini menjadi kenyataan," terangnya, Minggu (27/2/2022).

Meskipun begitu, Junaedi mengungkapkan bahwa kabar pencabutan status tersangka tersebut membuat adiknya menangis bahagia.

"Kami sangat senang, adik saya langsung menangis mendengar kabar tersebut. Dia juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada banyak pihak," bebernya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Nurhayati, Berawal dari Laporkan Korupsi Kepala Desa, Jadi Tersangka, hingga Status Dibatalkan

Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Penyebabnya, dia memberikan uang dana desa langsung ke Kepala Desa Supriyadi, bukan ke kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) pelaksana kegiatan, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 818 juta.

Baca juga: Ini Alasan Kejati Jabar Eksaminasi Perkara Nurhayati yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Citemu Cirebon

Atas dasar aturan itu, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, walaupun dirinya tidak turut memakan uang tersebut.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, dilansir dari Antara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Abba Gabrillin), Kompas TV, Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com