Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Arisan Bodong Rp 21 Miliar di Sumedang dan Bandung

Kompas.com - 01/03/2022, 20:16 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polda Jawa Barat mengungkap kasus arisan bodong di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, dan beberapa wilayah sekitarnya.

Adapun kerugian yang diakibatkan dari arisan bodong tersebut diduga mencapai Rp 21 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, arisan bodong ini sudah berlangsung selama 4 tahun.

Namun, kasus ini baru terungkap setelah korban membuat laporan polisi pada 28 Februari 2022.

Baca juga: Pelaku Arisan Bodong Menginap 2 Hari di Polsek gara-gara Rumahnya Digeruduk Puluhan Korban

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni MAW dan suaminya HTP.

Keduanya merupakan warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

"Dari informasi pelapor, didapatkan lebih kurang Rp 21 miliar kerugian," kata Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Uang Arisan Bodong dari Ratusan Korban Dipakai Beli Rumah, Mobil, dan Motor oleh Pelaku

Meski demikian, polisi masih menghitung jumlah korban dan kerugian yang dialami.

Menurut Tompo, jumlah korban arisan bodong ini diduga ada 150 orang.

Namun, yang membuat laporan baru 8 orang.

"Jumlah korban (yang melapor) ada 8 korbannya. Info yang diperoleh, kerugian dari korban ini sebanyak 150 orang, jadi kemungkinan akan bertambah," ujar Tompo.

Baca juga: Penyesalan MN, Pelaku Arisan Bodong yang Rugikan Korban hingga Rp 20 Miliar

Polisi menyita barang bukti transfer, serta bukti tangkapan layar percakapan di dalam ponsel.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, disangka melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com