"Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja," kata Tia.
Sementara itu, Joko, warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, mengaku rugi Rp 792 juta sejak bergabung lima bulan lalu.
Baca juga: Pelaku Arisan Bodong Menginap 2 Hari di Polsek gara-gara Rumahnya Digeruduk Puluhan Korban
"Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku," ujar Joko.
Dirinya menceritakan, awal mula bergabung dengan arisan itu setelah diberitahu teman.
"Saya tahu ini dari teman, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu," tutur Joko.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, polisi mengungkap sejumlah kasus arisan bodong yang terjadi Sumedang dan sekitarnya.
Tompo menyebut, bisnis arisan bodong ini sudah berlangsung selama 4 tahun. Namun, kasus ini baru terungkap setelah korban membuat laporan polisi pada 28 Februari 2022.
Selain itu, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya merupakan warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
"Dari informasi pelapor, didapatkan lebih kurang Rp 21 miliar kerugian," kata Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/3/2022).
Saat ini, polisi masih menghitung jumlah korban dan kerugian yang dialami. Namun, dari data polisi, jumlah korban arisan bodong ini diduga ada 150 orang. Namun, yang membuat laporan baru 8 orang.
"Jumlah korban (yang melapor) ada 8 korbannya. Info yang diperoleh, kerugian dari korban ini sebanyak 150 orang, jadi kemungkinan akan bertambah," ujar Tompo.
(Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.