Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER BANDUNG] Kasus Penipuan Penjual Minyak Goreng | Menara Masjid Pemkab Tasikmalaya Roboh

Kompas.com - 03/03/2022, 06:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berikut berita populer Bandung selengkapnya:

1. Kasus penipuan penjual minyak goreng di Bandung

Kasus penipuan penjual minyak goreng di Kabupaten Bandung kini diambil alih Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku, pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan korban untuk kelengkapan penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini, baru dua orang korban yang memberikan kesaksian kepada tim penyidik. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan korban bakal bertambah.

"Sejauh ini yang menjadi korban, melapor dan memberikan kesaksian kepada kami baru dua orang, atas nama E dan Y, total kerugiannya mencapai ratusan juta," ujarnya.

Baca juga: Polres Bandung Ambil Alih Kasus Penipuan Penjual Minyak Goreng di Kabupaten Bandung

2. Status tersangka Nurhayati dibatalkan

Elyasa Budianto, pengacara Nurhayati, memberikan keterangan di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (23/2/2022).KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Elyasa Budianto, pengacara Nurhayati, memberikan keterangan di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (23/2/2022).
Status tersangka Nurhayati, warga Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, pelapor kasus dugaan korupsi dana desa, akhirnya dicabut.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sudah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) untuk Nurhayati.

"Berdasarkan hasil penelitian, kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon belum mendapatkan niat jahat terhadap perbuatan Nurhayati. Sehingga pada hari ini, kami keluarkan SKP2 terhadap tersangka Nurhayati," kata Hutamrin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (1/3/2022).

Hutamrin juga mengatakan, keputusan itu dilakukan agar menjelaskan status hukum Nurhayati. Namun untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka S, oknum Kepala Desa Citemu, tetap berlanjut.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Cirebon Ungkap Alasan Pembatalan Status Tersangka Nurhayati

3. Menara masjid Pemkab Tasikmalaya roboh

Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang memeriksa puing-puing menara masjid Pemkab Tasikmalaya yang roboh dengan anggaran proyek Rp Miliar dan dibangun tahun 2019, Rabu (2/3/2022).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang memeriksa puing-puing menara masjid Pemkab Tasikmalaya yang roboh dengan anggaran proyek Rp Miliar dan dibangun tahun 2019, Rabu (2/3/2022).
Menara Masjid Agung Baiturrahman di Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya Bojong Koneng roboh menimpa sebuah warung dan sepeda motor di bawahnya pada Senin (28/2/2022) sore.

Usai kejadian tersebut, Dewan Kemakmuran Masji meminta seluruh PKL di sekitar menarai masjid pindah ke lokasi yang aman.

"Kami sudah meminta para PKL di sekitar Taman Sintetis masjid dekat menara yang roboh untuk segera mengosongkan dan pindah ke lokasi aman. Itu untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan," jelas Ketua DKM Masjid Pemkab Tasikmalaya Hasan Basri, kepada wartawan, Rabu (2/3/2022) siang.

Sementara itu, Dani (39) salah seorang pedagang di lokasi mengaku, selalu melihat menara bergoyang setiap kali terjadi hujan disertai angin.

Bahkan saat pembangunan menara di Taman Sintetis sekitas masjid dilakukan, dia mengaku melihat besi yang dipasang berukuran kecil. Menurut Dani, hal itu berbeda dengan pembangunan menara depan yang dibangun pada 2009, terlihat sangat kokoh dengan struktur besi berukuran besar.

Baca juga: Menara Masjid Pemkab Tasikmalaya Roboh, PKL Sebut Bangunan Selalu Goyang Setiap Hujan Angin

4. Tak pernah PCR, warga Bandung dinyatakan positif Covid

Ilustrasi swab test Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi swab test Covid-19
Salah satu warga Kota Bandung dinyatakan positif Covid-19 lewat tes PCR di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bandung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com