BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengusulkan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai Wali Kota Bandung definitif di sisa masa jabatan 2018-2023.
Usulan ini tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya, Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung kemudian menggantikan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang telah diberhentikan karena meninggal dunia pada 10 Desember 2021.
Ia lalu menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung.
Baca juga: Ridwan Kamil Berharap Yana Mulyana Segera Dilantik Jadi Wali Kota Bandung Definitif
Pengusulan Yana sebagai Wali Kota Bandung definitif ini bersamaan dengan pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Bandung.
“Jadi (rapat paripurna) hari ini pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung masa jabatan 2018-2023 menjadi Wali Kota Bandung, dan pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung," kata Yana seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (4/3/2022).
Yana mengatakan, usulan DPRD akan diteruskan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca juga: Istri Oded Dipertimbangkan untuk Pengisi Wakil Wali Kota Bandung, Begini Respons Yana Mulyana
"Mekanisme yang harus ditempuh dari (pemerintah) kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur diusulkan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) meminta Gubernur untuk melantik,” akunya.
Yana menjelaskan, pelantikannya sebagai Wali Kota Bandung definitif tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur Jawa Barat.
"Baik dari Pemkot maupun DPRD Kota Bandung sudah menjalankan sesuai regulasi (terkait usulan menjadi Wali Kota definitif)," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi menghaturkan terima kasih atas pengabdian Yana sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
"Terima kasih kepada Pak Yana Mulyana atas jasanya selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023, dan juga sebagai Plt Wali Kota Bandung saat ini. Selamat bertugas," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.