Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Mobil Kijang Diamuk Massa di Bandung, Polisi: Pengemudi Konsumsi Obat Penenang Merlopam

Kompas.com - 05/03/2022, 14:46 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pengendara mobil Kijang berwarna hitam yang sempat viral di media sosial, Jumat (4/3/2022).

"Kemarin sudah diamankan siang sama kepolisian, sebelum 1x24 jam," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Hasil penyelidikan, kata Kusworo, pengendara sempat cekcok dengan sang Istri, sehingga menyebabkan yang bersangkutan emosi.

Karena emosi yang tak terkendali, Kusworo menyebut pengendara mengonsumsi obat penenang jenis Merlopam.

Baca juga: Viral Video Mobil Kijang Jadi Bulan-bulanan Massa di Bandung, Sebelumnya Tabrakan dengan Angkot

"Jadi paginya sebelum kecelakaan, memang yang bersangkutan sedang ribut bertengkar dengan istrinya. Dan ada arah kecenderungan untuk bercerai," kata Kusworo.

"Mungkin yang bersangkutan dalam kondisi emosi yang tidak stabil, dan mengonsumsi obat penenang. Sehingga mengakibatkan kecelakaan itu," sambungnya.

Akibat mengonsumsi obat penenang, Kusworo menuturkan, kondisi pengendara menjadi lemah, sehingga terjadi tabrakan dengan angkot di TKP pertama di Desa Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

"Yang jelas paginya bertengkar dengan istrinya, kemudian mengonsumsi obat penenang. Sehingga pengendalian dirinya lemah, jadi dia nabrak pertama di Cipatik Kurtawaringi nabrak angkot, kemudian lari, dan menabrak motor di Margaasih, kemudian menabrak lagi kios," pungkasnya.

Baca juga: Hendak Tarik Mobil Pasutri di Depok, Lima Debt Collector Diamankan Polisi

Kusworo menyebutkan, pengendara beserta mobilnya telah diamankan di Polresta Bandung.

"Mobil sudah diamankan, pengendara sudah diamankan," ujarnya.

Mengenai status pengendara, Kusworo mengatakan belum bisa menaikkan menjadi tersangka. Pihaknya mengaku akan melakukan gelar perkara.

"Cuma untuk menerapkan status tersangka ini masih akan kita lakukan gelar perkara hari ini," katanya.

Hasil gelar perkara nanti, kata Kusworo, jika memenuhi unsur pidana, kemungkinan pengendara akan dituntun dengan Pasal 311 Undang-Undang 22 Tahun 2009 subsider 310.

"Intinya hari ini kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan terpenuhinya unsur pasal untuk bisa dinaikkan tersangka. Dengan tuntutan Pasal 311 yang pertama karena kesengajaan dan karena kelalaian, sehingga mana yang terpenuhinya," kata Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com