Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Mobil Kijang Diamuk Massa di Bandung, Polisi: Pengemudi Konsumsi Obat Penenang Merlopam

Kompas.com - 05/03/2022, 14:46 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pengendara mobil Kijang berwarna hitam yang sempat viral di media sosial, Jumat (4/3/2022).

"Kemarin sudah diamankan siang sama kepolisian, sebelum 1x24 jam," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Hasil penyelidikan, kata Kusworo, pengendara sempat cekcok dengan sang Istri, sehingga menyebabkan yang bersangkutan emosi.

Karena emosi yang tak terkendali, Kusworo menyebut pengendara mengonsumsi obat penenang jenis Merlopam.

Baca juga: Viral Video Mobil Kijang Jadi Bulan-bulanan Massa di Bandung, Sebelumnya Tabrakan dengan Angkot

"Jadi paginya sebelum kecelakaan, memang yang bersangkutan sedang ribut bertengkar dengan istrinya. Dan ada arah kecenderungan untuk bercerai," kata Kusworo.

"Mungkin yang bersangkutan dalam kondisi emosi yang tidak stabil, dan mengonsumsi obat penenang. Sehingga mengakibatkan kecelakaan itu," sambungnya.

Akibat mengonsumsi obat penenang, Kusworo menuturkan, kondisi pengendara menjadi lemah, sehingga terjadi tabrakan dengan angkot di TKP pertama di Desa Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

"Yang jelas paginya bertengkar dengan istrinya, kemudian mengonsumsi obat penenang. Sehingga pengendalian dirinya lemah, jadi dia nabrak pertama di Cipatik Kurtawaringi nabrak angkot, kemudian lari, dan menabrak motor di Margaasih, kemudian menabrak lagi kios," pungkasnya.

Baca juga: Hendak Tarik Mobil Pasutri di Depok, Lima Debt Collector Diamankan Polisi

Kusworo menyebutkan, pengendara beserta mobilnya telah diamankan di Polresta Bandung.

"Mobil sudah diamankan, pengendara sudah diamankan," ujarnya.

Mengenai status pengendara, Kusworo mengatakan belum bisa menaikkan menjadi tersangka. Pihaknya mengaku akan melakukan gelar perkara.

"Cuma untuk menerapkan status tersangka ini masih akan kita lakukan gelar perkara hari ini," katanya.

Hasil gelar perkara nanti, kata Kusworo, jika memenuhi unsur pidana, kemungkinan pengendara akan dituntun dengan Pasal 311 Undang-Undang 22 Tahun 2009 subsider 310.

"Intinya hari ini kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan terpenuhinya unsur pasal untuk bisa dinaikkan tersangka. Dengan tuntutan Pasal 311 yang pertama karena kesengajaan dan karena kelalaian, sehingga mana yang terpenuhinya," kata Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com