BANDUNG, KOMPAS.com - Jumlah pelapor arisan fiktif atau bodong di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung bertambah.
"Total sudah sekitar 30-an," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang ketika dihubungi, Senin (7/3/2022).
Baca juga: 7 Kasus Arisan Online dengan Kerugian Miliaran Rupiah, Ada yang Pelakunya Polisi hingga Istri Brimob
Jumlah pelapor bertambah seiring dengan dibukanya hotline aduan oleh polisi bagi para korban yang merasa dirugikan oleh pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP yang kini sudah berstatus tersangka.
Seperti diketahui, korban arisan fiktif ini diduga mencapai 150 orang, namun terakhir diketahui, baru sekitar 8 orang yang melaporkannya ke Polda Jabar.
Baca juga: Bandar Arisan Bodong di Sumedang Minta Maaf Tak Bisa Kembalikan Uang Korban, Ini Pengakuannya
Adanan mengatakan, polisi telah memeriksa para saksi korban terkait perkara ini. Polisi tak menutup kemungkinan, jumlah pelapor akan terus bertambah ke depannya.
"Tiga puluhan orang itu sudah kita periksa per hari ini, masih bisa bertambah karena masih kita buka untuk korban-korban lainnya," ucap Adanan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa sampai saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa belum sebanyak itu.
"Saksi yang diperiksa 17 orang," ujarnya.
Baca juga: Korban Arisan Fiktif di Bandung dan Sumedang 150 Orang, Polisi Buka Hotline Pengaduan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.