KOMPAS.com - Membuat akta kelahiran menjadi prioritas orang tua setelah sang anak lahir dengan selamat ke dunia.
Dokumen kependudukan ini juga sering digunakan sebagai persyaratan bagi beberapa keperluan administrasi anak.
Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran
Dikutip dari laman Dukcapil Kemendagri, akta kelahiran menjadi bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, identitas orang tua, serta kewarganegaraannya.
Baca juga: Warga Surabaya Bebas Denda Pengurusan Akta Kelahiran hingga Juli 2022
Maka sesuai Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran.
Terbaru, layanan akta kelahiran online Kota Bandung yang sebelumnya dilayani melalui email ditangguhkan dan dialihkan menggunakan layanan tatap muka.
Baca juga: Cara Membuat Akta Kelahiran untuk Anak dari Pasangan Nikah Siri
Pembuatan akta kelahiran dapat dilakukan di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dukcapil Kecamatan atau desa/kelurahan, dan tempat lain yang melayani urusan kependudukan dan pencatatan sipil.
Dilansir dari laman disdukcapil.bandung.go.id, berikut adalah beberapa persyaratan untuk membuat akta kelahiran.
Dilansir dari Instagram resminya @disdukcapilbdg, sebelum membuat akta kelahiran, orang tua harus melakukan update pada Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu untuk memasukan nama anak.
Pengurusan KK dilakukan di kecamatan, baru kemudian pemohon bisa melanjutkan untuk mengurus akta kelahiran.
Untuk layanan di kantor dinas Jalan Ambon/ Geulis, alur pelayanannya adalah sebagai berikut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.