KOMPAS.com - A, nenek berusia 62 tahun warga Kampung Celak Kidul, Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat diamankan polisi.
Nenek tersebut diamankan karena telah membunuh suaminya, P (63) dan cucunya yang masih berusia 9 bulan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/3/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat pembunuhan terjadi korban sedang dalam kondisi tidur.
Sementara korban bayi, N sedang tidur bersama ibunya yakni SS (25) yakng tak lain anak dari korban dan pelaku.
Baca juga: Seorang Nenek Bunuh Suami dan Lukai Anak serta Cucunya, lalu Coba Bunuh Diri dengan Kabel Listrik
Asep Kamaludian (30), warga sekitar mengatakan pembacokan tersebut terungkap saat SS, anak pelaku berteriak meminta tolong.
Warga pun berdatangan dan menemukan SS dan ananya, serta P dalam kondisi bersimbah darah.
Nahasnya, P sudah terkapar dalam posisi telungkup dengan luka bacok di leher dan punggung. Korban selamat, SS dan anaknya yang masih berusia 9 bulan langsung dibawa ke RS.
Baca juga: Seorang Wanita di Bandung Bacok Suami hingga Tewas, Anak Cucunya Juga Dianiaya
Sementara korban tewas, dievakusi ke RS Sartika Asih. Saat warga datang, pelaku yang belakangan diketahui adalah A, istri korban tak ada di rumah.
Ternyata ia sempat kabur ke kolam ikan dan bersembunyi. Namun ia kembali ke rumah dan melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memegang kabel listrik.
Beruntung A berhasil dicegah oleh petugas kepolisian dibantu warga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.