Setelah ketiganya interogasi, petugas kembali menangkap pelaku lainnya berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.
Pengungkapan kedua berada di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (28/1/2022).
Petugas menangkap dua pria berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.
Dalam pengungkapan lainnya, di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (21/2/2022), petugas BNN berhasil menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil
Pengungkapan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan Agung yang merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.