Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sita 121 Kg Sabu dari Aceh dan Kalimantan Tengah Jaringan Internasional

Kompas.com - 08/03/2022, 19:59 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 121,52 kg sabu-sabu dari jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.

Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda

BNN mengungkap dua kasus di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia diungkap di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Usai Penembakan 8 Pekerja PTT, Kepala Suku Puncak: Saya Menolak Kehadiran KKB

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan BNN RI.

Baca juga: Kekejaman KKB di Papua, Pengamat: Serangan Balasan Akan Perkuat Propaganda Mereka, Pikirkan Dialog

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

“Dengan diamankannya seluruh barang bukti, BNN RI telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Golose, kepada wartawan dalam konferensi pers di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022), dikutip dari Antara.

Pengungkapan kasus

BNN mengungkap kasus pertama di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/1/2022).

Petugas menemukan 106,31 kg sabu-sabu di dalam 100 bungkus teh asal China yang dimasukkan di lima karung.

Dari kasus itu, petugas menangkap tiga pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika yang berada di dalam mobil tersebut pembawa sabu.

 

Setelah ketiganya interogasi, petugas kembali menangkap pelaku lainnya berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.

Pengungkapan kedua berada di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (28/1/2022).

Petugas menangkap dua pria berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.

Dalam pengungkapan lainnya, di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (21/2/2022), petugas BNN berhasil menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil

Pengungkapan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan Agung yang merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com