Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Dosen-Rektor, SBM ITB Tidak Terima Mahasiswa Baru dan Mahasiswa Lama Belajar Mandiri

Kompas.com - 09/03/2022, 12:36 WIB
Reni Susanti,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) Insitut Teknologi Bandung (ITB) tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022. Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring.

"Mahasiswa diminta untuk belajar mandiri," ujar Perwakilan Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB), Jann Hidayat dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Bahkan, sambung Jann, dengan berbagai pertimbangan, SBM ITB tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

Baca juga: ITB: Prof Srihadi Sudarsono Sosok yang Santun dan Hormat pada Siapapun, Senior Maupun Juniornya

"Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan," tutur dia.

Jann menceritakan, kondisi ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution mengajukan surat pengunduran diri kepada rektor ITB.

"Berbagai upaya dilakukan untuk menyelesaikan konflik, termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta Wakil-Wakil Rektor pada 4 Maret 2022. Namun belum membuahkan hasil," ucap dia.

Hasil Pertemuan

Dari pertemuan tersebut, Jann menyimpulkan dua hal.

Pertama, rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau pondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia.

"Kami memperoleh akreditasi AACSB. Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan “bangunan” SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit," tutur dia.

Kedua, rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam bagi semua fakultas/sekolah di ITB. Walaupun faktanya, masing-masing Fakultas/Sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda.

Sistem yang dibangun Rektor ITB ini dinilai belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup.

"Peraturan baru ini menguatkan posisi rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal, membuat ITB menjadi tidak gesit ataupun lincah," ucap dia.

Pihaknya juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog, sosialisasi, dan memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait.

Rektor juga dinilai tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tendik (tenaga pendidik) SBM ITB.

Tuntutan

FD SBM ITB kemudian menyampaikan pernyataan sikap kepada rektor pada Senin 6 Maret 2022 yang isinya meminta Rektor ITB berkomunikasi langsung dengan FD SBM ITB.

"Pencabutan asas swakelola ini bentuk ketidakadilan. Terutama bagi mahasiswa dan orangtua mahasiswa yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya azas swakelola," tutur dia.

Mengingat sistem baru belum siap secara menyeluruh dan beberapa sistem yang diberlakukan tidak memenuhi nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridarma di ITB, pihaknya menuntut dua hal.

Pertama, dikembalikannya azas swakelola. Kedua, kaji ulang peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan rektor dengan melibatkan berbagai pihak.

Seperti perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB, serta unit terdampak khususnya SBM ITB.

"Untuk menguatkan tuntutan di atas, FD SBM ITB memutuskan, terhitung Selasa, 8 Maret 2022, FD SBM ITB melakukan rasionalisasi pelayanan akademik, sampai dengan adanya kesepakatan baru dengan Rektor ITB," ucap dia.

Baca juga: 16 Dosen SBM ITB Masuk Daftar Peneliti Teratas Dunia 2022

Di samping itu, pihaknya akan mengkomunikasikan kepada pihak-pihak berwenang, baik internal ITB maupun eksternal.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan, persoalan ini tengah diproses di internal Pimpinan ITB.

Sebelumnya, Rektor ITB, Prof Reini Wirahadikusumah mengatakan, pihaknya tengah mempelajari persoalan ini. Ia meminta waktu agar Rektorat dan MWA bisa menyelesaikan masalah internal ITB tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com