Kabar Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan membuat Amin cukup terkejut.
Di matanya, Doni adalah sosok suka membantu. Meskipun sudah memilik harta melimpah, Doni disebut masih suka berderma dengan warga sekitar.
Tak hanya uang, Doni juga sering memberikan bantuan sembako bagi warga sekitar.
"Kebiasaan sangat baik. Mau ke warga atau ke orang lain, sering memberi uang ke warga. Sifatnya tidak berubah meski sudah kaya," kata Amin.
"Terakhir Doni ngasih sembako di Bulan Januari, kadang satu RT atau satu RW," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Doni diperiksa sebagai saksi hingga pukul 23.30 WIB atau selama 13 jam.
Saat itu tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mencecar 90 pertanyaan terhadap Doni Salmanan terkait kasus tersebut.
"Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada saudara DS pada saat pemeriksaan sebagai saksi," kata Ahmad Ramadhan, Selasa malam.
Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan hasilnya menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ucap Ahmad Ramadhan.
(Penulis : Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah, Baharudin Al Farisi | Editor : Gloria Setyvani Putri, Andi Muttya Keteng Pangerang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.