Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, 3 dari 5 Sindikat Pembobol ATM di Kuningan Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2022, 07:18 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Kuningan Jawa Barat membekuk tiga orang spesialis pembobol mesin ATM pada Rabu (9/3/2022). Kejahatan ini dilakukan di lima gerai ATM dengan cara mengganjal kartu ATM milik korban.

Aksi nekat ini terekam kamera pemantau CCTV dalam gerai ATM.

Dalam video berdurasi satu menit lima detik ini, pelaku berpura-pura menolong korban yang sedang panik lantaran kartu ATM nya tertelan.

Pelaku kemudian memberikan nomor call center palsu yang terhubung dengan sindikat pelaku di tempat lain.

Baca juga: Sindikat Pembobol ATM Belajar dari Internet, Hasilnya untuk Berjudi

Dalam pengaduan itu, korban memberikan nomor pin kepada call center palsu. Usai memberikan PIN, korban langsung keluar gerai ATM. Tak lama berselang, pelaku lainnya masuk.

Pelaku ini tampak membuka mesin ATM dan mengambil kartu ATM milik korban yang sempat terganjal. Pelaku langsung mengakses kartu ATM dengan nomor pin yang sudah didapat pelaku call center palsu tadi.

AKBP Dhany Aryanda Kapolres Kuningan menyampaikan, total pelaku ada lima orang, antara lain MP (37), YD (35), AW (43), OL (35), dan AB (35).

Kelimanya memiliki peran masing-masing.

"MP berpura pura menolong korban, YD memantau situasi, AW mengganjalkan plastik di ATM, OL menarik uang milik korban, dan AB menjadi call center palsu. Sementara AB bertugas mendapatkan PIN ATM dari korban," kata Dhany dalam gelar perkara.

Polisi berhasil menggagalkan aksi pembobolan di gerai ATM yang lain. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni MP (37), YD (35), AW (43). Sementara OL dan AB masih dalam pengejaran.

Baca juga: Sindikat Pembobol ATM dengan Tusuk Gigi Lintas Provinsi Diringkus Polisi Jepara

 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan banyak barang bukti seperti 37 keping kartu ATM, potongan plastik kecil untuk ganjal ATM, uang tunai hasil kejahatan, kendaraan roda empat dan roda dua, serta beberapa barang bukti lainya.

Aksi para pelaku yang sudah berulang kali ini merugikan uang ratusan juta rupiah milik para korban.

Untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan, terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com