KOMPAS.com - Istri dari tersangka kasus Binary Option Platform Quotex Doni Salmanan, mengajukan penangguhan penahanan Doni kepada penyidik.
Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus mengatakan, penangguhan diajukan lantaran Doni bertindak kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Baca juga: Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan
Selain itu, pihak Doni berjanji bahwa "crazy rich Bandung" itu tidak akan kabur jika nantinya penangguhan penahanan dikabulkan.
"Dikabulkan atau tidak kan itu kewenangan penyidik. Dalam arti kita berharap saja, tapi kita tetap kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti, apalagi melarikan diri," kata Ikbar, saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Telusuri Aliran Dana Dugaan Pencucian Uang
Ditanya terkait subtansi dari pemeriksaan Doni Salmanan oleh penyidik, Ikbar mengaku hanya seputar masalah platform Quotex.
"Lebih fokus ke masalah platform Quotex ini, terkait masalah ini kan mungkin pihak DS pun punya pandangan lain," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.