Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis Pagi, PVMBG Catat 16 Kali Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi

Kompas.com - 10/03/2022, 14:28 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Rentetan awan panas guguran sempat terjadi di Gunung Merapi pada tanggal 9 Maret 2022 malam sekitar pukul 23.18 hingga Kamis (10/3/2022) pagi pukul 06.00 WIB.

Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat 16 kali awan panas guguran dengan jarak luncur maksimal kurang lebih 5 kilometer ke arah tenggara yaitu di alur Kali Gendol.

"Awan panas guguran ini menyebabkan hujan abu ke beberapa tempat terutama di sisi barat laut Gunung Merapi sejauh maksimal 13 kilometer," ucap Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono melalui keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Awan Panas Gunung Merapi Meluncur Sejauh 5 Km, Terjauh Selama Fase Erupsi

Menurut Eko, aktivitas erupsi saat ini terhitung masih tinggi di mana guguran terjadi rata-rata sebanyak 140 kali per hari.

Aktivitas vulkanik internal juga masih tinggi ditunjukkan oleh data seismisitas dan deformasi.

Seismisitas internal (VTB dan MP) terjadi >5 kali/hari, sedangkan laju deformasi EDM RB1 sebesar 3,5 mm/hari. 

"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, maka dapat kami simpulkan bahwa, aktivitas vulkanik Gunung Merapi ditetapkan pada tingkat 'Siaga'," ucapnya.

Adapun potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan–barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

Badan Geologi merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar melakukan upaya–upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," imbaunya.

Baca juga: Sempat Luncurkan Awan Panas Guguran, Aktivitas Gunung Merapi Kembali Melandai

Dikatakan, jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi  yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Badan Geologi melalui PVMBG-BPPTKG terus berupaya dalam mitigasi bahaya Gunung Merapi, baik melalui pemantauan, penilaian bahaya, penyebaran informasi, dan sosialisasi aktivitas Gunung Merapi.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi aktivitas Gunung Merapi dari sumber yang terpercaya dan mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi, pemerintah daerah, dan BPBD setempat. 

Seperti diketahui, Gunung Merapi ditetapkan menjadi siaga pada tanggal 5 November 2020 lalu oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dan dinyatakan memasuki masa erupsi efusif dengan aktivitas berupa pertumbuhan kubah lava, guguran dan awan panas guguran pada 4 Januari 2021.

Saat ini Gunung Merapi memiliki 2 kubah lava, yaitu kubah lava barat daya dan kubah lava tengah kawah.

Berdasarkan analisis foto udara tanggal 20 Februari 2022 volume kubah lava barat daya terhitung sebesar 1.578.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 3.228.000 meter kubik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap

Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com