TASIKMALAYA, KOMPAS.com - SBL (66) warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun, Rabu (9/3/2022) malam.
Sesuai pengakuan pelaku dan korban aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama 8 kali dengan iming-iming memberi uang jajan Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke korban tiap melakukannya.
Warga setempat pun sempat terpancing dan hendak menghakimi pelaku sampai berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.
Baca juga: Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan Anak Sesama Jenis di Bogor Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan di sel tahanan.
Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kepada korban yang merupakan anak tetangga dari pelaku.
“Benar, kami semalam mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun,” jelas Agung kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Agung menambahkan, mulanya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait perlakuan menyimpang pelaku di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
“Saat kami datang ke TKP sudah banyak warga. Pelaku sudah dikepung di rumah kontrakannya oleh warga,” tambah dia.
Agung pun menyebut pelaku nyaris diamuk warga karena perbuatannya sudah membuat kesal dan emosi warga setempat tersebut.
Soalnya, warga selama ini sudah kesal dengan gelagat warga menyodomi korban dan terpergok saat melakukan aksinya terkahir kali malam tadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.