Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 66 Tahun Sodomi Siswa TK Tasikmalaya Umur 5 Tahun Sebanyak 8 Kali di Kontrakannya

Kompas.com - 10/03/2022, 14:57 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - SBL (66) warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun, Rabu (9/3/2022) malam.

Sesuai pengakuan pelaku dan korban aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama 8 kali dengan iming-iming memberi uang jajan Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke korban tiap melakukannya.

Warga setempat pun sempat terpancing dan hendak menghakimi pelaku sampai berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.

Baca juga: Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan Anak Sesama Jenis di Bogor Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan di sel tahanan.

Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kepada korban yang merupakan anak tetangga dari pelaku.

“Benar, kami semalam mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun,” jelas Agung kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Agung menambahkan, mulanya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait perlakuan menyimpang pelaku di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

“Saat kami datang ke TKP sudah banyak warga. Pelaku sudah dikepung di rumah kontrakannya oleh warga,” tambah dia.

Agung pun menyebut pelaku nyaris diamuk warga karena perbuatannya sudah membuat kesal dan emosi warga setempat tersebut.

Soalnya, warga selama ini sudah kesal dengan gelagat warga menyodomi korban dan terpergok saat melakukan aksinya terkahir kali malam tadi.

"Pelaku mau diamuk oleh warga. Kami langsung ke TKP dan mengamankannya ke Mapolresta Tasikmalaya semalam,” ujar dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Sesama Jenis oleh Pelatih Futsal di Bogor

Sampai sekarang, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Rencananya korban juga akan diperiksa secara medis untuk dimintai keterangan.

“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengaku sudah 8 kali disodomi oleh pelaku," tambahnya.

Sampai sekarang pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga ya kang," ungkapnya.

Sementara itu, Aris (32) salah seorang saksi menyebut bahwa pelaku selama ini diketahui asal Medan, Sumatera Utara, yang mengontrak di kawasan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

"Iya, katanya bekerja di sininya dan mengontrak di Mangkubumi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com