Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai di Indramayu Dibacok Pria Bercelurit Saat Sedang Zikir Bersama di Musala

Kompas.com - 10/03/2022, 20:38 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Pimpinan Pondok Pesantren An-Nur KH Farid Ashr Waddahr dan istrinya Nyai Anah menjadi korban penganiayaan pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tak hanya pasutri itu, seorang pemuda berinisial H pun ikut menjadi korban tersangka S (33) lantaran dinilai menghalanginya.

Polisi menyebut Pimpinan Pondok Pesantren An-Nur, KH.Farid Ashr Waddahr dianiaya tersangka S (33) saat tengah berzikir bersama masyarakat sekitar di salah satu musala di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/3/2022) malam.

"Kondisi korban saat itu sedang berzikir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Ini Motif Pelaku Aniaya Kiai di Indramayu dengan Celurit Saat Zikir Bersama

Menurut Tompo, sebelum menganiaya korban Farid, tersangka juga sempat menganiaya istri korban di rumahnya yang berada di lingkungan ponpes.

Awalnya, tersangka datang ke rumah korban bertemu istri korban dan menanyakan korban Farid.

Setelah mengetahui korban di musala, tersangka keluar rumah, namun tak lama kembali membawa senjata tajam celurit dan menganiaya istri korban yang saat itu tengah mengasuh bayi ditemani dua orang santri.

Tersangka kemudian pergi menuju musala, namun dalam perjalanan, tersangka bertemu seorang pemuda berinisial H. Lantaran dinilai menghalangi, tersangka juga menganiayanya.

Baca juga: Seorang Kiai, Istri, dan Keponakannya di Indramayu Dibacok Saat Beribadah, Ini Kronologinya

Tak sampai situ, pelaku kemudian menuju musala yang tak jauh dari ponpes.

Ia masuk ke dalam musala melalui pintu depan dengan menenteng sebilah celurit dan langsung menganiaya korban Farid yang saat itu berada di barisan paling depan sedang berzikir bersama masyarakat sekitar.

Melihat peristiwa itu, masyarakat yang tengah berzikir bersama tak tinggal diam, langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Krangkeng.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa senjata tajam arit atau celurit, sarung, pakaian yang terdapat percikan darah, Kerudung terdapat percikan darah dan dua ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338, juncto 53 KUHP, Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat ini kondisi para korban mengalami luka dan tengah dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com