Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Fiktif di Bandung, Kerugian Rp 21 Miliar, Pelaku Tinggal di Kontrakan dan Kerap Pamer Kemewahan

Kompas.com - 12/03/2022, 08:02 WIB
Rachmawati

Editor

 

Korban diusir dan diancam oleh keluarga

Neng Rina (27), warga Nagrek adalah salah satu korban arisan fiktif.

Ia mengaku datang ke rumah MAW bersama dengan korban-korban lain karena bos arisan itu tak kunjung memenuhi janji untuk mengirim keuntungan arisan.

Namun saat datang menagih, para korban diusir bahkan diancam oleh keluarga bos arisan bodong.

"Ayahnya bilang kalau terjadi sesuatu kepada M di luar, bahkan kalau M sampai bunuh diri, kami-kami ini yang akan dilaporkan ke polisi," kata Neng Rina dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Akademisi Sebut Maraknya Arisan Online Dipengaruhi oleh Pandemi: Tak Ada Interaksi Fisik

Neng Rina telah menginvestasikan uang Rp 40 juta milik resellernya. Namun ia telah menutup uang tersebut.

"Saya investasi Rp 40 juta. Itu uang reseller saya juga, meski saya sudah tutupi ke mereka. Jadi uang itu tinggal uang saya," katanya.

Ia mengaku telah investasi pada lelang arisan itu sejak 9 Januari 2022. Tapi sejak 1 Maret 2022, MAW sudah sulit dihubungi oleh siapa pun.

Bahkan ia pun sempat mendatangi rumah MAW seorang diri dan ternyata sudah banyak orang berkumpul di rumah MAW.

"Saya malah diusir sama rekan-rekan bapaknya. Saya mau lapor polisi saja, daripada uang kembali juga enggak, yang penting saya puas. Senin saya turun ke Polres," kata Neng Rina.

Baca juga: Kerugian Arisan Bodong di Sumedang dan Bandung Capai Rp 21 Miliar, Polisi Dalami Aliran Dananya

Tinggal di kontrakan


Penampakan rumah bos arisan bodong di Jatinangor, Sumedang, Senin (28/2/2022). 
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA Penampakan rumah bos arisan bodong di Jatinangor, Sumedang, Senin (28/2/2022).
Iis Risma, tante bos arisan bodong di Sumedang, sekaligus ketua RW di Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Sumedang mengatakan rumah di pinggir Jalan Ir Soekarno bukan milik MAW.

Ia mengatakan keponakannya tak punya rumah. Tempat tinggal dengan toko di bagian depannya adah rumah yang dokontrak oleh MAW dan keluarganya.

Rumah milik warga Kabupaten Purwakarta itu dikontrak selama 2 tahun.

"Tidak tahu mengontrak berapa biayanya per tahun, yang jelas itu bukan rumah yang bersangkutan, itu rumah kontrakan," kata Iis kepada TribunJabar.id, Senin petang (28/2/2022).

Baca juga: Tersangka Arisan Fiktif di Sumedang dan Bandung Pamer Hidup Mewah di Medsos, Polisi: Menarik Korban

Menurutnya rumah tersebut telah dijarah oleh para korban. Bahkan rumah di pinggir rumah kontrakan ikut terkena "amukan" korban MAW.

"Barang saya juga ikut hilang, ada tanaman aglonema hilang, kunci mobil, juga celengan anak. Saya enggak tahu mengapa itu hilang, saya juga ketika itu ikut panik," kata Iis.

Iis sebagai keluarga terduga pelaku mengatakan keluarga MAW sangat tertekan.

"Keponakan saya hanya punya mobil kecil Ayla. Kalau sampai Rp 20 miliar, mungkin dia sudah punya Fortuner. Keluarga bukan lagi tertekan, tapi sekarat," kata Iis.

Baca juga: Ramai Fenomena Arisan Online Fiktif, Akademisi: Niatnya Sudah Tak Lagi Sama

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com