Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini Kata Ridwan Kamil

Kompas.com - 12/03/2022, 14:22 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi penetapan tersangka Doni Salmanan atas kasus dugaan aplikasi berkedok binary option platform Qoutex.

Pria yang akrab disapa Emil itu berharap agar kasus tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar selalu taat aturan. Ia juga mengimbau masyarakat tak terlalu banyak pamer kekayaan.

"Urusan Doni Salmanan, Indra Kenz, dan lain-lain, saya titip pada masyarakat agar hidup itu sesuai dengan aturan, itu saja. Jadi, meraih ekonomi itu harus sesuai dengan aturan," kata Emil di Bandung, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Polisi Telusuri Aset Doni Salmanan di Bandung

"Kemudian, jangan terlalu banyak pamer-pamer kekayaan. Kadang-kadang kekayaan itu didapat dengan cara yang melanggar aturan," tambahnya.

Emil berpendapat, masyarakat tak bisa disalahkan atas kebiasaan Doni Salmanan yang sering membagikan uang.

"Nah, bahwa yang bersangkutan suka mengasih sumbangan, itu masyarakat tidak tahu. Jadi, media juga jangan mempermasalahkan yang menerima sumbangan," kata dia.

Emil juga menegaskan tidak ada aliran dana ke Pemrpov Jabar dari Doni Salmanan kendati ia pernah menghadiri acara pembagian ribuan paket sembako beberapa bulan lalu.

Untuk diketahui, Doni Salmanan membeli ribuan paket sembako dari uang hasil lelang motor Harley Davidson.

"Apa hubungannya dengan Pemprov, saya tanya? Tidak ada, kan. Jadi jangan menyeting seolah-olah Pemprov menerima uang. Itu mah ada orang yang menyumbang ke rakyat minta disaksikan oleh Gubernur, oleh Pemerintah Provinsi, maka dipersilakan saja," tuturnya.

"Mau menyumbang ke rakyat, mau latar belakangnya seperti apa di saat krisis, saya apresiasi, bukan berarti ada aliran (dana) lewat ke pemerintah, paham ya. Jadi, saya titp, dalam menyampaikan berita, kita juga proporsional supaya tidak terjadi kesalahpahaman," jelasnya.

Baca juga: Belajar dari Kasus Indra Kenz-Doni Salmanan, Ini Daftar Investasi Ilegal Tahun 2022

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri resmi menetapkan influencer Doni Salamanan sebagai tersangka kasus dugaan aplikasi berkedok binary option platform Qoutex.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni terancam 20 tahun penjara.

"Ancaman di atas 5 tahun di mana ancaman TPPU 20 tahun," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun.

Subsider, 378 KUHP. Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Bandung
Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Bandung
Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Bandung
Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Bandung
21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

Bandung
Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Bandung
Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Bandung
Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com