Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge hingga Tewas, Pelaku Beri Rp 50 Juta, Pengamat: Kesannya Nyawa Bisa Dibeli

Kompas.com - 13/03/2022, 17:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Kasus motor gede (moge) menabrak bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Sabtu (12/3/2022), menjadi sorotan.

Kejadian ini kemudian diselesaikan dengan perjanjian tertulis oleh pelaku dan pihak keluarga.

Selain itu, pelaku juga memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Surat perjanjian tersebut diketahui oleh kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman. Adapun perjanjian dilaksanakan di Markas Polsek Kalipucang pada Sabtu.

Salah satu poin dari perjanjian itu menyebutkan, “Pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.”

Poin selanjutnya dituliskan bahwa, “Apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.”

Baca juga: Tabrak Anak Kembar hingga Tewas, Pengendara Moge Buat Perjanjian dan Beri Rp 50 Juta

Pandangan pengamat

Pengamat hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Mohammad Jamin mengatakan, kesepakatan damai antara pelaku dan korban bisa saja terjadi. Namun, Jamin menuturkan bahwa perdamaian tidak serta merta menghapuskan unsur pidana.

“Karena bagaimana pun harus dibuktikan dulu bahwa pelaku bersalah atau tidak bersalah. Kalau dia besalah, unsur pidana tetap dipertanggungjawabkan. Nantinya di pengadilan yang bisa menilai,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Menurut Jamin, perjanjian itu “mengesampingkan” unsur pidana.

“(Perjanjian) itu perdata, tapi perjanjian itu seperti ‘mengesampingkan’ unsur pidananya,” ucap dosen Fakultas Hukum UNS ini.

Baca juga: Dua Bocah Kembar Tewas Ditabrak Rombongan Moge Saat Menyebrang Jalan di Pangandaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com