Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge hingga Tewas, Pengamat Sebut Polisi Wajib Turun Tangan

Kompas.com - 13/03/2022, 20:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

 

Unsur pidana tidak bisa dihapuskan

Jamin menyampaikan, meski ada kesepakatan damai antara pelaku dan keluarga korban, hal ini tidak serta merta menghapuskan unsur pidana.

“Karena bagaimana pun harus dibuktikan dulu bahwa pelaku bersalah atau tidak bersalah. Kalau dia besalah, unsur pidana tetap dipertanggungjawabkan. Nantinya di pengadilan yang bisa menilai,” tuturnya.

Selain itu, bila diperhatikan dari sisi keadilan, kasus ini patut dipertanyakan. Pasalnya, hal ini menyangkut nyawa masyarakat.

Ditambah lagi, masyarakat bisa saja menjadi cemas bila menemui kasus serupa.

“Rasa keadilan masyarakat menjadi tergangggu. Menurut saya, ini bukan hanya persoalan antarpribadi, tapi juga menyangkut masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Detik-detik Anak Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Kendaraan dalam Kecepatan Tinggi

Perjanjian tertulis

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Tribun Jabar, dalam perjanjian tertulis antara pelaku dan keluarga korban, ada empat poin yang disepakati.

Pertama, pihak kesatu (keluarga korban) dan pihak kedua (pelaku) telah menerima bahwa kecelakaan itu merupakan musibah dari Allah SWT.

Kedua, pihak kedua memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp 50 juta dan pihak kesatu sudah menerimanya.

Ketiga, pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

Baca juga: Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge hingga Tewas, Pelaku Beri Rp 50 Juta, Pengamat: Kesannya Nyawa Bisa Dibeli

Keempat, apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.

Adapun mengenai uang santunan Rp 50 juta, Iwa Kartiwa selaku keluarga korban menerangkan bahwa keluarganya tidak meminta uang itu.

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya gak minta karena gak etis, ini masalah nyawa gak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," bebernya, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com