Tragedi terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, tak jauh dari rumah korban.
Sepeda motor yang menabrak kedua korban berpelat D 1993 NA yang dikemudikan APP (40), warga Kota Cimahi, dan berpelat B 6227 HOG yang dikendarai AW (52), asal Bandung Barat.
Menyusul peristiwa tersebut, APP dan perwakilan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung menemui keluarga korban, meminta maaf, sekaligus memberikan santunan Rp 50 juta.
Dalam kesepakatan islah yang ditandatangani perwakilan keluarga dan pihak penabrak, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Disepakati pula bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut, baik secara pidana maupun perdata terkait perkara ini di kemudian hari.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: KASUS Moge Maut di Pangandaran, Begini Kata Polisi Saat Penabrak Anak Kembar dan Keluarga Islah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.