Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Anak Kembar yang Tewas Ditabrak Moge Tak Tuntut Pelaku, Polisi: Perdamaian Tidak Gugurkan Pidana, Penyidikan Tetap Jalan

Kompas.com - 14/03/2022, 13:23 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Pengendara motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memberikan santunan Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Lantas, bagaimana dengan proses hukum kedua pengendara moge tersebut?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menegaskan, adanya perdamaian antara keluarga dan pengendara tidak serta merta menggugurkan proses hukum kedua pengendara moge tersebut di kepolisian.

"Memang namanya perdamaian ya, itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi," kata Tompo di Mapolda Jabar, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara untuk Tentukan Tersangka Terkait Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge

Tompo menegaskan, polisi tetap akan melakukan proses hukum perisitiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua anak kembar yang diketahui bernama Hasan dan Husein di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu.

"Dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara, jadi kalaupun ada berkas perdamaian itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara terhadap keluarga korban," ucapnya.

Dan bila memang ada perdamaian antara keluarga dan pihak pengendara, kemungkinan besar hal itu hanya menjadi pertimbangan di pada proses pengadilan.

"Biasanya, itu hanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan di proses pengadilan nanti," ucapnya.

"Yang jelas proses penyidikan tetap kita jalankan tapi kalau memang ada informasi perdamaian, itu menjadi urusan antara pengendara dan pihak keluarga korban, jadi tidak menjadi urusan polisi di sini," tambah Tompo.

Tompo mengaku prihatin dengan adanya perisitiwa tersebut. Pihak kepolisian juga turut berbela sungkawa atas kejadian kecelakaan yang terjadi di Jalur Padaherang, pada Sabtu (12/3/2022) kemarin.

Saat ini, polisi telah mengamankan dua kendaraan moge beserta dua pengendaranya. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus kecelakaan tersebut.

Baca juga: Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Tribun Jabar, anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husein Firdaus (8) meninggal dunia akibat tertabrak moge, Sabtu (12/3/2022).

Tabrakan terjadi saat keduanya hendak menyeberang jalan.

Usai kecelakaan maut, dua pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husein membuat perjanjian dengan keluarga korban.

Salah satu poin dalam perjanjian itu berbunyi: “Pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com