Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar, Sudah Tahap Penyelidikan, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kompas.com - 15/03/2022, 05:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi memastikan status kasus bocah kembar yang tewas tertabrak pengendara motor gede (moge) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah naik ke tahap penyidikan.

Dua pengendara moge yang menabrak bocah kembar itu saat ini masih berada di Mapolres Ciamis.

Dalam kasus ini, polisi juga memastikan kasus ini tetap akan berjalan meski pengendara moge tersebut sudah berdamai dengan keluarga korban.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Sudah tahap penyelidikan

Ilustrasi moge.Eki Razaki Ilustrasi moge.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, kasus pengendara moge menabrak bocah kembar sudah dalam tahap penyelidikan.

Namun, lanjutnya, dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Zanuar, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/2/2022) malam.

Kata Zanuar, pengendara moge itu kini berada di Mapolres Ciamis.

"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

 

2. Proses hukum tetap berjalan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.Dok. Humas Polda Jabar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, meski pengendara moge telah menemui keluarga korban dan menyatakan perdamaian, namun hal tersebut tak menggugurkan proses hukum di kepolisian.

"Memang namanya perdamaian ya, itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi. Nah, dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara," kata Tompo, ditemui di Polda Jabar, Senin (14/3/2022).

Kata Tompo, dua pengendara moge yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan di Polres Ciamis.

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian.

"Nah sampai dengan saat ini kedua sepeda motor dan dua pengendaranya sudah diamankan di Polres Ciamis dan hari ini kita lakukan agenda untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP kemudian pemeriksaan pendalaman kepada kedua pengendara tersebut," ujarnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Moge yang Tabrak Anak Kembar hingga Tewas Tetap Berjalan

 

3. Polisi lakukan olah TKP untuk tentukan status pengendara moge yang tabrak anak kembar

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.COM/KOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Untuk menentukan status kedua pengendara moge itu menjadi tersangka atau tidak, polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kedua pengendara tersebut," ujarnya.

"Dari penetapan status itu nanti ada lagi pertimbangan penyidik, bisa saja ditahan bisa tidak. Subjektifnya, kalau dianggap kooperatif dan tidak akan melarikan diri bisa jadi tidak ditahan, kita tunggu saja," sambungnya dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kronologi Rombongan Moge Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas di Pangandaran

 

4. Sudah bisa dipidana

Ilustrasi hukumShutterstock.com Ilustrasi hukum

Pengamat Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, meski pelaku sudah memberikan uang Rp 50 juta kepada keluarga korban, proses hukum tentunya harus tetap berjalan.

"Rp 50 juta itu bukan meniadakan pidana," kata Tigor, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu (13/3/2022) sore.

Dalam kejadian ini, sambung Tigor, selain dikenakan Undang-undang Lalu Lintas, juga bisa dikenakan dengan Undang-undang KUHPidana, karena atas kelalainnya mengakibatkan orang meninggal dunia bahkan sampai dua orang.

"Secara pidana, itu sudah bisa dipidana, apalagi sampai meninggal dunia. Jadi itu harus dihukum berat pelakunya," ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Rp 50 Juta Itu Bukan Meniadakan Pidana, Harus Dihukum Pelakunya

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Khairina, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com