KOMPAS.com - Sabu-sabu seberat 1 ton yang dikirim dari Iran diamankan petugas di Pantai Mandasari tepatnya di Blok Semprong, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu (16/3/2022).
Dari Iran, 1 ton sabuh itu dikirim menggunakan kapal laut melalui jalur perairan Pangandaran, Jawa Barat.
Pantai Mandasari adalah salah satu pantai karang di Pandangadaran. Menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinaya tak sembarang orang bisa berlabuh atau mendaratkan perahu di Pantai Madasari.
Karena itu ia menduga kasus tersebut melibatkan warga sekitar.
"Madasari itu pantai kecil. Pendaratannya kecil, orang tertentu yang tahu," jelas Jeje saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/3/2022).
"Saya yakin ada orang dalam, orang kita yang terlibat. Atau mungkin mereka sudah lama masuk situ," tambah dia.
Terkait kasus tersebut polisi mengamankan 1 ton sabu yang dikemas dalam 66 bungkus serta lima pelaku.
Kelima orang tersebut adalah DH, HH dan AH, Serta seorang perempuan bernama NS serta seorang warga Afghanistan berinisial M.
Belakangan NS diketahui sebagai mantan atlet cabang olahraga sepeda BMX.
Untuk melancarkan aksinya, jaringan internasional perdagangan narkoba ternyata juga merekrut warga lokal sejak jauh hari. Mereka datang ke desa-desa di pesisir yang menjadi pintu masuk.
Baca juga: Dari Iran, 1 Ton Sabu Diselundupkan ke Pangandaran, Mantan Pebalap Wanita Ikut Terlibat
Modusnya beragam, mulai dari menawarkan pekerjaan hingga meminta diantar memancing ke tengah laut.
Seperti yang terjadi beberapa hari sebelum jajaran Polda Jabar membekuk para penyelundup 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bumdes Masawah, yang juga menjadi pengelola Pantai Madasari, Indra Permana.
Ia mengatakan sepekan sebelum polisi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, ada warga negara asing yang berkeliaran di desanya dan meminta warga di Mandalasari mengantarnya ke laut untuk memancing.
Baca juga: Salah Satu Penyelundup 1 Ton Sabu di Pangandaran Ternyata Mantan Atlet Sepeda BMX Nasional
"Entah benar untuk memancing, entah untuk ngambil sabu-sabu. Imbalannya besar, Rp 1 juta. Sempat ada yang mau, tapi untungnya enggak jadi," ujarnya kepada Tribun Jabar, Kamis (17/3/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.