Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini Pemkot Bandung Targetkan Raih WTP Ke-4 Kalinya

Kompas.com - 22/03/2022, 17:29 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sudah tiga tahun berturut-turut, Kota Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menargetkan untuk meraih WTP dengan disiplin menyerahkan laporan keuangan unaudited pada BPK RI perwakilan Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, jika nanti BPK mendapati temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Bandung, dia mengaku siap untuk bertanggung jawab.

Baca juga: Ditanya Soal Tunjangan Operasional, Wagub DKI Jawab dengan Pamer WTP 4 Kali

"Saya percaya, komunikasi menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan masalah. Maka, jika nanti ada temuan-temuan dalam laporan kami, Pemkot Bandung berkomitmen untuk memenuhi segala yang menjadi temuan. Sehingga kami bisa mempertanggungjawabkan hal yang telah kami sampaikan," kata Yana dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa siang.

Yana berharap, hasil dari pemeriksaan ini sesuai dengan harapan bersama, yakni empat kali (quatrick) WTP berturut-turut.

"Mudah-mudahan laporan ini bisa diterima dengan baik. Semoga proses berikutnya kita bisa bersama-sama menjalankan dengan baik dan benar dan sesuai dengan harapan kita bersama, yakni WTP," jelasnya.

Menurut Kepala Perwakilan BPK RI Jabar, Agus Khotib, dalam pemeriksaan laporan ini bukan titik benar yang dicari, melainkan kewajaran.

"Dalam pemeriksaan laporan keuangan, kami akan menoleransi kesalahan sampai 5 persen. Maka dari itu kami menggunakan istilah kewajaran, bukan kebenaran," ucap Agus.

Pada pemeriksaan tahun anggaran 2021, BPK akan memeriksa tujuh laporan dari Pemkot Bandung beserta beberapa lampiran surat pertanggungjawaban dari beberapa instansi terkait.

"Dasar hukum yang kami gunakan di sini UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK," paparnya.

Baca juga: 9 Pemda di Papua Raih WTP, Kemenkeu Minta Daerah Lain di Papua Termotivasi

Agus juga menambahkan, realisasi pendapatan Kota Bandung naik dari sebelumnya Rp5,6 triliun menjadi Rp5,8 triliun di tahun 2021. Selain itu, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) yang direkomendasikan BPK telah dibenahi Pemkot Bandung dengan nilai kesesuaian 78,82 persen per semester II 2021.

"Standarnya kami itu 75 persen. Jika kami melihat Kota Bandung ini sudah di atas standar yang ditentukan BPK. Namun, kami harap Kota Bandung bisa mencapai 85 persen pada penilaian berikutnya," imbuhnya.

Rencananya, BPK akan memeriksa secara terinci laporan keuangan Pemkot Bandung dari 23 Maret hingga 30 April 2022. Setelah itu, penyusunan LHP akan dilakukan pada 10 hingga 18 Mei 2022. Dalam rentang waktu tersebut, Pemkot Bandung akan dimintakan rencana aksi atas konsep rekomendasi BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com