Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kecewa dengan lambatnya proses administrasi di Kemendagri terkait proses penetapan dan pengangkatan Yana Mulyana dari jabatan saat ini sebagai Pelaksana tugas (Plt) menjadi Wali Kota definitif Bandung.
"Kita dari DPRD sudah berikhtiar, hari Selasa lalu kita menanyakan ke Pemprov Jabar kesiapan pelantikan dan sebagainya, tapi dari mereka belum ada informasi dari Mendagri. Kemudian kami datang hari Kamis lalu ke Kemendagri, tapi juga belum ada informasi. Tentu kita DPRD menyayangkan keterlambatan ini," kata Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Senin (21/3/2022).
Lebih lanjut, Tedy menjelaskan, Yana seharusnya bisa dilantik sebelum tanggal 20 Maret 2022 agar posisi Wakil Wali Kota Bandung bisa diisi.
Selain menunggu kepastian waktu pelantikan Wali Kota definitif, Tedy mengatakan, pihaknya juga meminta kejelasan terkait posisi Wakil Wali Kota apakah dapat diisi atau tidak jika sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan.
"Jangan sampai warga Kota Bandung pelayanannya jadi menurun karena yang dirugikan warga Kota Bandung. Karena ada berapa tugas-tugas sesuai undang-undang yang diamanatkan kepada Wakil Wali Kota, sehingga tentunya dengan kondisi seperti ini kita lihat kondisi tidak optimal," tandasnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Berharap Yana Mulyana Segera Dilantik Jadi Wali Kota Bandung Definitif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.