Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meresahkan Masyarakat, 12 Anggota Gerombolan Bermotor Diciduk di Sukabumi

Kompas.com - 23/03/2022, 14:00 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak 12 anggota gerombolan bermotor diamankan aparat Polsek Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022) dini hari.

Polisi menyita barang bukti, berupa sebilah senjata tajam jenis celurit, beberapa baju bertuliskan GBR, satu helai bendera berwarna hitam merah kuning dan lima unit sepeda motor.

Kepala Polsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengungkapkan belasan anggota kelompok bermotor ini telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Parungkuda.

"Kelompok bermotor ini mengacungkan-acungkan senjata tajam berupa celurit," ungkap Iman saat dikonfirmasi Kompas.com Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Gerombolan Bermotor Menyerang Ojek Online di Bandung

Menurut dia, belasan anggota gerombolan bermotor tersebut diduga akan membuat onar dan keributan di wilayah hukum Parungkuda.

Awalnya gerombolan bermotor ini datang dari arah Cibadak menuju Parungkuda berjumlah enam sepeda motor berboncengan.

Setelah mendapatkan informasi dari warga, sejumlah anggota Polsek Parungkuda mengejar belasan anggota geng motor tersebut.

"Dua anggota kelompok bermotor GBR ini diamankan di wilayah Nagrak saat bersembunyi di lahan warga," ujar Iman.

Lalu, lanjut dia, setelah mengamankan dua orang langsung berkoordinasi Polsek Nagrak dan Polsek Cibadak menggelar patroli gabungan untuk mengejar para pelaku yang lain.

Di wilayah hukum Polsek Cibadak berhasil mengamankan 10 orang anggota kelompok bermotor.

Hasil pemeriksaan dari 12 orang yang diamankan selanjutnya dilakukan pengembangan.

"Masih ada beberapa orang yang masih kami cari karena membawa senjata tajam," kata Iman.

 Baca juga: Terungkap, Geng Motor Serang Permukiman di Purwokerto karena Saling Ejek dengan Warga

Data 12 anggota kelompok bermotor yang diamankan polisi berusia antara 15 hingga 29 tahun dari berbagai daerah di Kabupaten Sukabumi dan satu dari Kota Sukabumi.

Masing-masing D (15), S (16), J (22), A (23), R (16), W (18) dan R (18) tercatat warga Kecamatan Nagrak.

A (20),  H (29) dan J (19) warga Kecamatan Cibadak, A (23) warga Kecamatan Cicantayan.

Serta D (23) warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com