BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara mengaku belum mendapat arahan soal rencana penerapan wajib vaksin penguat (bosster) bagi pemudik.
Menurut Koswara, hingga saat ini Kementrian Perhubungan belum merilis ketentuan perjalanan bagi para pemudik.
"Ketentuan perjalanan yang angkutan lebaran ini belum dikeluarkan pemerintah pusat," ujar Koswara di Bandung, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Pandangan Ahli
Menurut dia, penerapan syarat wajib vaksin ketiga bagi pemudik bisa saja menjadi ketentuan perjalanan. Mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 terjadi saat masifnya pergerakan masyarakat.
"Bisa saja beberapa gagasan tadi itu akan menjadi persyaratan, tapi secara resmi dari Kemenhub belum dikeluarkan," katanya.
Lebih lanjut ia menyebut, ada tiga strategi dari Dishub Jabar untuk penyelenggaraan mudik. Pertama, keselamatan angkutan.
"Pertama, bagaimana angkutan umum dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum. Itu kami siapkan," ujarnya.
Strategi kedua adalah soal keselamatan berlalu lintas yang akan dikoordinasikan dengan Polda Jabar.
"Kita merancang supaya berlalu lintas di waktu mudik ini bisa aman dan lancar," ungkapnya.
Ketiga, penyebarluasan informasi meliputi berbagai kebutuhan bagi pemudik termasuk aturan mudik terbaru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.