Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugurkan Kandungan Usia 5 Bulan, Pasangan Kekasih dan Rekannya Ditangkap, Terbongkar dari Bau Tak Sedap

Kompas.com - 24/03/2022, 12:29 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Pasangan muda-mudi dan seorang temannya di Sukabumi, Jawa Barat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi.

Ketiganya terlibat kasus aborsi atau pengguguran janin berusia lima bulan kandungan.

Masing-masing SF (23), FI (25) dan N (39). Ketiganya tercatat warga Kecamatan Curugkembar.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan perkara menggugurkan janin ini karena tersangka SF mengandung bayi lima bulan dari hubungan gelap dengan FI.

"Tersangka SF ini malu," ungkap Dedy dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com dari Humas Polres Sukabumi, Rabu (23/3/2022) petang.

Baca juga: Pasien Ibu Hamil Keluhkan RSUD Poso Tidak Miliki Dokter Spesialis Kandungan

Dia menjelaskan pasangan belum menikah resmi ini berusaha menggugurkan kandungan bayinya. Keduanya mencari dan meminta bantuan seorang temannya yakni tersangka N.

Tersangka N ini memberikan obat kepada SF. Setelah mengonsumsi obat akhirnya janin di dalam kandungan keluar dengan sendirinya.

"Janin dikuburkan oleh FI," jelas Dedy.

Pinjam cangkul Ketua RW

Menurut Dedy terungkapnya kasus aborsi yang melibatkan tiga tersangka ini berawal dari kecurigaan Ketua Rukun Warga (RW) setempat yang mencium bau tidak sedap dari gundukan tanah, Jumat (11/3/2022).

Sebelumnya diketahui tersangka FI meminjam cangkul kepada Ketua RW.  Lalu FI menggali tanah dan memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang digali dan kembali menutupnya.

"Gundukan tanah itu lalu dibongkar dan terdapat bungkusan plastik hitam. Setelah dibuka ternyata janin," kata dia.

Baca juga: Wanita di Bantul Gugurkan Janin dalam Kandungannya dengan Minum Obat hingga 16 Butir

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-undang Nomor 80 ayat 3, 4, Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan Kedua Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo pasal 76c UU RI 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun di tambah sepertiga.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti, berupa cangkul dan keresek warna hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com