BANDUNG, KOMPAS.com - Sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar, memiliki berat bruto seluruhnya mencapai 1,196 ton.
"Dari pengungkapan tersebut didapatkan barbuk (barang bukti) 66 karung berisi 1,196 ton sabu," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Pendidikan intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
Dari pengungkapan ini, sebanyak lima orang berhasil diamankan petugas.
Baca juga: Penyelundupan Sabu 1 Ton Lebih Digagalkan di Pangandaran, Kapolri: Pengungkapan Terbesar
Adapun para tersangka berinisial HM (41), HH (39), AH (38), MH (20), dan AH (27).
Listyo menjelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan lebih dari 1 ton sabu ini berawal dari pengungkapan pada 25 Februari dengan penangkapan tersangka berinisial SA.
Ia ditangkap di Kampung Ciliung, Kelurahan Ciliung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Pada saat itu ditemukan barbuk 6 gram sabu," ucap Listyo.
Dari pengungkapan itu, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dan titiknya masih dicari.
Hasil penelusuran, polisi mengarah pada dua nama yang kemudian dilakukan pembuntutan.
Polisi pun mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dari kapal ke kapal (ship to ship) di wilayah pelabuhan selatan.
"Polri melakukan pencarian. Alhamdulillah, didapati empat tersangka yang saat itu baru saja selesai melakukan transaksi ship to ship di tengah laut dan kemudian membawa kapalnya untuk berlabuh atau bersandar di wilayah Pangandaran pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kita amankan," ucapnya.
Listyo mengatakan, lima pelaku penyelundupan sabu tersebut terancam hukuman maksimal pidana mati.
"Atas perbuatan tersangka ini, Polri menerapkan Pasal 112, 113, 114, 115, dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun," ucap Listyo.
Diberitakan sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 ton.
Sabu ini diamankan di Pantai Mandasari, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (16/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.