Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyelundupan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran, 5 Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Kompas.com - 24/03/2022, 15:23 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar, memiliki berat bruto seluruhnya mencapai 1,196 ton.

"Dari pengungkapan tersebut didapatkan barbuk (barang bukti) 66 karung berisi 1,196 ton sabu," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Pendidikan intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Dari pengungkapan ini, sebanyak lima orang berhasil diamankan petugas.

Baca juga: Penyelundupan Sabu 1 Ton Lebih Digagalkan di Pangandaran, Kapolri: Pengungkapan Terbesar

Adapun para tersangka berinisial HM (41), HH (39), AH (38), MH (20), dan AH (27).

Listyo menjelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan lebih dari 1 ton sabu ini berawal dari pengungkapan pada 25 Februari dengan penangkapan tersangka berinisial SA.

Ia ditangkap di Kampung Ciliung, Kelurahan Ciliung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Pada saat itu ditemukan barbuk 6 gram sabu," ucap Listyo.

Baca juga: Kasus Sabu 1 Ton di Pangandaran, Anjing Milik Warga Berperan Tangkap Pelaku, Endus Darah di Semak-semak

Dari pengungkapan itu, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dan titiknya masih dicari.

Hasil penelusuran, polisi mengarah pada dua nama yang kemudian dilakukan pembuntutan.

Polisi pun mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dari kapal ke kapal (ship to ship) di wilayah pelabuhan selatan.

"Polri melakukan pencarian. Alhamdulillah, didapati empat tersangka yang saat itu baru saja selesai melakukan transaksi ship to ship di tengah laut dan kemudian membawa kapalnya untuk berlabuh atau bersandar di wilayah Pangandaran pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kita amankan," ucapnya.

Listyo mengatakan, lima pelaku penyelundupan sabu tersebut terancam hukuman maksimal pidana mati.

"Atas perbuatan tersangka ini, Polri menerapkan Pasal 112, 113, 114, 115, dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun," ucap Listyo.

Diberitakan sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 ton.

Sabu ini diamankan di Pantai Mandasari, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (16/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor Sebabkan 1.615 Kios Pedagang Hangus

Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor Sebabkan 1.615 Kios Pedagang Hangus

Bandung
10 Tempat Bersejarah di Bandung dan Cerita Menarik di Baliknya

10 Tempat Bersejarah di Bandung dan Cerita Menarik di Baliknya

Bandung
Penjelasan Astronom BRIN soal Benda Misterius di Langit Bandung pada Rabu Sore

Penjelasan Astronom BRIN soal Benda Misterius di Langit Bandung pada Rabu Sore

Bandung
Usai Bongkar Muat, Truk Tangki Pertamina Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

Usai Bongkar Muat, Truk Tangki Pertamina Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

Bandung
Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Pedagang Harap Ada Bantuan

Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Pedagang Harap Ada Bantuan

Bandung
1 Siswi SD Korban Keracunan Jajanan Cimin di Bandung Barat Meninggal

1 Siswi SD Korban Keracunan Jajanan Cimin di Bandung Barat Meninggal

Bandung
Pedagang Selamatkan yang Tersisa dari Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pakaian, Kosmetik, dan Sembako Gosong

Pedagang Selamatkan yang Tersisa dari Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pakaian, Kosmetik, dan Sembako Gosong

Bandung
Puluhan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Jajanan Cimin

Puluhan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Jajanan Cimin

Bandung
Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Bandung
Instagram TMC Polrestabes Bandung Diretas, Unggah Foto Vendeta di 'Feed'

Instagram TMC Polrestabes Bandung Diretas, Unggah Foto Vendeta di "Feed"

Bandung
Duduk Perkara Polisi di Bandung Diduga Minta Uang ke Korban Begal, Berdalih Salah Paham

Duduk Perkara Polisi di Bandung Diduga Minta Uang ke Korban Begal, Berdalih Salah Paham

Bandung
Polisi Sebut Penyebab Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar Masih Diselidiki

Polisi Sebut Penyebab Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar Masih Diselidiki

Bandung
Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Ratusan Kios Hangus Terbakar

Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Ratusan Kios Hangus Terbakar

Bandung
Cerita di Balik Pembunuhan di Vila Pangalengan Bandung, Mayat Korban Disemprot Parfum

Cerita di Balik Pembunuhan di Vila Pangalengan Bandung, Mayat Korban Disemprot Parfum

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 28 September 2023: Cerah dan Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 28 September 2023: Cerah dan Berawan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com