Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dipecat dan Dipidanakan

Kompas.com - 24/03/2022, 15:42 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta seluruh jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba dari hulu sampai hilir, dan memecat serta memidanakan anggota yang terlibat dalam peredaran tersebut

"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh Kapolda, Kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat pidanakan dan berikan hukuman maksimal," tegas Kapolri saat rilis pengungkapan sabu 1,196 ton, di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Listyo menegaskan, pihaknya tak menghendaki adanya anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba.

"Itu komitmen kita. saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi polri ikut bermain dengan ini," ucapnya.

Baca juga: Kapolri: Pengungkapan 1 Ton Lebih Sabu di Pangandaran Selamatkan 5.950.000 Orang dari Narkoba

Sebaliknya, Kapolri bakal memberikan penghargaan bagi anggotanya yang berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkoba di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Adapun berat seluruhnya mencapai 1.196 ton.

"Anggota yang melakukan pengungkapan prestasi, tentu saya akan komit memberikan reward sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik," ucapnya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan 1 Ton Lebih Sabu di Pangandaran, 5 Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap para tersangka yang diketahui berinisial HM (41), HH (39), AH (38), MH (20) dan AH (27).

Petugas juga mengamankan barang bukti seperti perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, ATM, air soft gun serta rekaman CCTV.

Atas perbuatan tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 112, 113, 114, 115 dan Pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.

Baca juga: Polisi Nyaris Ditabrak hingga Mobil Pelaku Hampir Terbakar, Ini Detik-detik Penangkapan Bandar Sabu di Lumajang

Kapolri mengapresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah mengungkap peredaran narkoba. Ia menyebut bahwa hal ini merupakan wujud kontribusi dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

"Apa yang telah dilakukan menjadi bagian kontribusi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia emas bisa kita jaga. Narkoba betul betul bisa merusak masa depan generasi muda kita," ucapnya.

Ia berharap pengungkapan besar seperti ini terus dilakukan untuk mencegah narkoba masuk kedalam negeri.

"Paling penting bagaimana kita mencegah narkoba tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri dan bagaimana memberikan hukuman maksimal kepada pelaku bandar sehingga Indonesia tidak menjadi pasar untuk mereka," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com