KOMPAS.com - Pasangan suami istri, Aan Taufiqurrahman dan Ela Rosmalia, bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ela mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa (cakades) lantaran diajak oleh suaminya yang merupakan calon kades petahana.
Aan mengajak istrinya bersaing dalam pilkades lantaran tak memiliki lawan.
Berdasarkan penelusurannya, ternyata tidak ada warga yang mau mencalonkan diri sebagai kepala desa. Padahal, saat itu pendaftaran calon kepala desa akan berakhir.
Ia kemudian menawari istrinya untuk maju sebagai lawannya dalam pilkades. Awalnya, permintaan itu sempat ditolak.
Aan menuturkan, Ela kemudian diberi berbagai saran oleh keluarga.
Salah satu masukan tersebut yaitu dengan mencalonkan diri sebagai kades, anggap saja sebagai pengabdian diri kepada suami.
Di hari akhir penutupan pendaftaran cakades, Ela akhirnya mendaftar. Waktu itu, berkas pendaftaran Ela masih kekurangan 4 poin persyaratan kelengkapan sebagai cakades.
"Seminggu kemudian baru lengkap. (Persyaratan) bisa menyusul. Kalau saya sudah lengkap saat mendaftar," ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Diduga Depresi 3 Kali Kalah Pilkades, Mantan Kades Tewas Gantung Diri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.