"Kita minta dihadirkan (ke ruang sidang)," tambahnya.
Menanggapi permintaan Bahar, Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani mengatakan bahwa pihaknya tak keberatan sepanjang berkoordinasi dengan jaksa dan hakim.
Hakim juga mempertimbangkan terkait tempat pelaksanaan persidangan, dan meminta jaksa berkoordinasi dengan intansi terkait.
"Majelis hakim tidak keberatan apabila pemeriksaan pada perkara Habib Bahar dilaksanakan secara offline," ucap Dodong.
Hakim juga meminta kuasa hukum Bahar untuk berkoordinasi dengan jaksa dan kepolisian terkait massa pendungkung Bahar agar menjaga kondusifitas persidangan.
"Mohon karena yang bersangkutan adalah habib tentu jemaahnya banyak, mungkin di ruangan apapun tak bisa dimasukan semua maka bisa dikoordinasikan dengan baik dengan jaksa dan kepolisian," kata Hakim.
"Bagaimanapun mengenai kondisi tersebut, jangan sampai terjadi keributan karena kita akan masuk bulan ramadhan. saya ingin persidangan kondusif," tambahnya.
Hakim juga memutuskan bahwa sidang dakwaan ditunda dan akan digelar kembali pada tangga 5 April mendatang. Namun hakim belum menentukan tempat persidangan dan menyerahkannya kepada Jaksa.
"Mohon untuk dipatuhi bahwa persidangan secara offline akan dilaksanakan tanggal 5 April 2022 pada saat kita sudah melaksanakan ibadah puasa, mohon dijaga agar puasa kita mendapat keberkahan, demikian," kata Dodong.
"Sekali lagi, kami menunggu dari jaksa penuntut umum sidang di mana untuk dihadirkan terdakwa," lanjut Dodong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.