Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Asal Jakarta yang Mengaku Anggota Densus 88 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/03/2022, 23:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - ZP alias TM (28), mahasiswa asal Jakarta yang mengaku sebagai anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan pangkat perwira jadi tersangka.

Ia ditetapkan polisi sebagai tersangka atas perbuatan pemalsuan surat dan dokumen.

"Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022), dikutip dari Tribunnews Bogor.

Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...

Selain tersangka, polisi juga turut menyita 3 unit ponsel, 2 ID card anggota kepolisian palsu, 1 name tag polisi palsu, sepasang pelat nomor dinas Denma Mabes TNI palsu, serta tiga unit mobil pribadi yang salah satunya dipasangi pelat dinas Polri palsu.

Kronologi terbongkarnya mahasiswa ngaku anggota Densus 88

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memantau situasi arus lalin di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/3/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memantau situasi arus lalin di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/3/2022).

Diceritakan Imam, terbongkarnya kasus ini berawal saat ZP konvoi di jalur Puncak Bogor bersama dengan tiga mobil menggunakan pelat nomor palsu dan memakai sirine.

Saat berkonvoi, mereka mengemudi secara ugal-ugalan. Bahkan ZP menyalahkan sirine dan strobo di mobilnya.

"Dari arah Gadog itu dia sudah menyalakan lampu strobo serta sirine, dan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada," ungkapnya.

Baca juga: Tipu Polisi Sungguhan, Densus 88 Gadungan Pakai Pelat Palsu dan Strobo di Puncak Bogor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com