BANDUNG, KOMPAS.com -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap dua oknum pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat, berinisial AMR dan F.
Keduanya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap RSUD Cabang Bungin dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana, keduanya melakukan pemerasan dengan menyampaikan ada temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban dan akan mengungkapnya.
"Jadi modusnya, dia (pelaku) menyampaikan ada temuan dan akan menegokan (untuk menyelesaikan masalah). Kalau tidak memberikan uang dengan jumlah tertentu, maka akan diungkap," ucap Asep, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Diduga Melakukan Pemerasan, Kejati Jabar Tangkap 2 Oknum BPK RI
Menurut Asep, oknum AMR dan F meminta uang dengan jumlah cukup besar dari rumah sakit dan masing-masing puskesmas.
"Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta (untuk) rumah sakit. Dan masing-masing puskesmas diminta Rp 20 juta per Puskesmas," kata Asep
Akibat permintaan AMR dan F, sejumlah staf Rumah Sakit sampai meminjam uang ke Bank.
"Ketika RS tidak mampu (membayar Rp 500 juta), ada sejumlah staf yang meminjam uang di salah satu bank. (Akhirnya RS) menyerahkan Rp 100 juta itu," tambah Asep.
AMR dan F yang merupakan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat diamankan di kantor BKAD Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3/2022).
Tim kejaksaan juga sempat menggeledah apartemen yang dihuni pelaku F dan berhasil mengamankan uang Rp 350 juta.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Oknum BPK Jabar yang Diduga Peras RSUD dan Puskesmas Kabupaten Bekasi
"Ini barang bukti HP, uang pecahan 50 dan 100 ribu itu uang yang diserahkan kepada yang bersangkutan," ucap Asep.
Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan itu masih dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.