Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orang Oknum BPK Jabar Ditetapkan Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi

Kompas.com - 31/03/2022, 17:27 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tetapkan salah satu oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat sebagai tersangka pemerasan terhadap rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana saat konferensi pers di kantor Kejati Jabar, Kamis (31/3/2022).

"Setelah gelar perkara tim penyidik menyimpulkan bahwa terhadap oknum AMR ditetapkan sebagai tersangka," ucap Asep.

Baca juga: Diduga Melakukan Pemerasan, Kejati Jabar Tangkap 2 Oknum BPK RI

Penetapan AMR ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga Kejati Jabar menaikan perkara ini mejadi penyidikan.

Sementara untuk oknum berinisial F, Kejati tak menetapkan penyidikan lantaran belum cukup bukti.

"Terhadap oknum F, yang kami sampaikan diamankan bersama AMR berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif semalaman, masih belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatan ke tahap penyidikan," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Oknum BPK Jabar yang Diduga Peras RSUD dan Puskesmas Kabupaten Bekasi

Karenanya, F diserahkan kepada BPK Jabar untuk dilakukan pembinaan.

"Terhadap oknum F kami serahkan ke BPK Provinsi Jabar untuk pembinaan selanjutnya," ucap Asep.

Meski begitu, Kejati Jabar tak menutup kemungkinan melakukan pengembangan, dan apabila dalam prosesnya menemukan alat bukti yang kuat, maka pihaknya akan kembali meminta pertanggungjawaban F.

"Seandainya nanti dalam penyidikan temukan cukup alat bukti, maka kami akan meminta pertanggungjawaban turut serta dan ikut bersama dalam tindak pidana pemerasan tersebut," tegas Asep.

 

Sempat terjaring OTT

Diberitakan sebelumnya, dua orang pegawai BPK RI Kanwil Jabar itu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

Adapun dua orang tersebut diketahui berinisial AMR dan F yang diamankan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3/2022).

Keduanya sempat diduga melakukan pemerasan terhadap rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Tim kejaksaan juga sempat menggeledah apartemen yang dihuni pelaku dan berhasil mengamankan uang Rp 350 juta.

"Setelah kami hitung dan cek kembali barang bukti jumlahnya Rp 351.900.000 itu setelah kami cek kembali, hitung dengan mesin," ucap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com