KOMPAS.com - Dua pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) diduga memeras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Aksi dua oknum tersebut berujung dengan terjaringnya mereka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Diduga Melakukan Pemerasan, Kejati Jabar Tangkap 2 Oknum BPK RI
Kedua orang berinisial AMR dan F itu diamankan di kantor Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Jabar, Rabu (30/3/2022).
Kajati Jabar Asep N. Mulyana mengatakan, keduanya diduga memeras dengan dalih pemeriksaan terhdap RSUD di Bekasi hingga puskesmas.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," ujarnya, Rabu.
Baca juga: Ini Modus 2 Oknum BPK Jabar Peras RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.