Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pembubaran Konser Tulus di Bandung, Penonton Kecewa hingga SoundFest Angkat Suara

Kompas.com - 01/04/2022, 14:01 WIB
Rachmawati

Editor

 

2. Tak diberi rekomendasi

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, membenarkan pihaknya bersama kepolisian membubarkan pertunjukan konser penyanyi Tulus.

Ia mengatakan panitia penyelenggara konser penyanyi Tulus sempat mengajukan izin beberapa waktu lalu.

Namun karena berpotensi menimbulkan kerumunan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung tidak direkomendasikan konser tersebut digelar.

"Belum mengantongi izin keramaian juga dari kepolisian," kata dia.

Baca juga: Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas Covid-19, Ini Penjelasan Panitia Penyelenggara

Asep menjelaskan, setelah ditolak panitia penyelenggara konser kembali mengajukan izin beberapa kali ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Menurut Asep, permohonan ulang untuk menggelar konser Tulus terakhir yang diajukan panitia belum dibahas kembali hingga konser tersebut digelar Selasa malam.

"Jauh-jauh hari sudah dikasih tahu (tidak direkomendasikan digelar). Intinya di awal kita sudah jawab dan tidak mengabaikan," bebernya.

3. Penonton lebih dari kapasitas ruangan

Konser penyanyi Tulus di Kota Bandung dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Selasa (29/3/2022)Tribunjabar.id/Muhammad Nandri P Konser penyanyi Tulus di Kota Bandung dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Selasa (29/3/2022)
Asep menjelaskan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 di Kota Bandung kegiatan konser musik diperbolehkan digelar di dalam ruangan.

Namun hal tersebut harus melalui rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Kepolisian.

"Yang dijadikan tempat konser kapasitasnya 750 orang. Sementara informasi dari Camat selaku ketua Satgas Covid-19 setempat mengatakan undangan hampir 500 orang, berarti melebihi ketentuan 50 persen, itu sudah melangar," bebernya.

Selain itu, Asep mengatakan, berdasarkan pantauan di lokasi konser, sirkulasi udara di tempat tersebut juga kurang baik.

"Peserta (penonton) katanya duduk di bawah, tidak pakai kursi, di sana pasti akan terjadi kekhawatiran entah joget atau apa pun hilang kendali sehingga tidak jaga jarak," tandasnya.

Baca juga: Heboh Konser Tulus di Bandung Dibubarkan, Penonton Kecewa

4. Penyelanggara klaim ikuti alur prosedur

Project Manager Soundfest Bersua, Ruth Natalia, mengakui jika pihak panitia tidak mengantongi izin menggelar konser dari Satgas Penanganan Covid-19 dan tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.

"Memang benar dibubarkan karena tidak adanya kelengkapan pernyataan perizinan secara tertulis dan informasi yang didapatkan promotor kurang secara menyeluruh," kata Ruth dalam konferensi pers di Critical 11, Cicendo, Kota Bandung, Kamis (31/3/2021).

Ruth menambahkan, meski tidak mengantongi izin, panitia penyelenggara Soundfest Bersua telah menempuh prosedur untuk mendapatkan izin.

Namun ternyata, hingga menjelang hari penyelenggaraan, izin tersebut tidak keluar baik dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung maupun dari kepolisian.

"Kegiatan Soundsfest Bersua sudah ikuti alur prosedur pengurusan perizinan acara. Jadi, kami dan dari Critical 11 memohon maaf atas kejadian yang terjadi," bebernya.

Baca juga: Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas Covid-19 dan Kepolisian Sebelum Mulai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com