Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemerkosaan Wanita Disabilitas di Bandung Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/04/2022, 13:13 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap YJP alias A (21), pelaku pemerkosaan seorang wanita penyandang disabilitas di Kampung Sadang Sari, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo mengatakan, wanita itu adiperkosa oleh teman suaminya berinisial A yang berawal pada Sabtu (26/3/2022) malam.

Saat itu suami korban berinisial R (27), diajak oleh A minum-minuman keras di lantai dua rumah milik R.

Baca juga: Seorang Wanita Disabilitas di Bandung Diduga Diperkosa Teman Suaminya

"Kemudian pada saat tersangka turun ke bawah itu tidak sengaja melihat korban sedang memainkan handphonenya, sehingga muncul keinginan untuk menyetubuhi korban," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022).

A mengatakan kepada korban, bahwa suaminya R dianiaya oleh sekelompok orang di dekat kebun pisang.

Kemudian A, kata Kusworo, meminta korban untuk menemaninya mencari R.

"Kemudian korban diajak ke belakang rumah di kebun dengan pagar, korban mau ikut, lantaran tersangka mengatakan pada korban, bahwa R dipukuli oleh sekelompok orang," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Wanita Disabilitas di Bandung Diperkosa Teman Suami, Alami Kekerasan dan Sempat Minta Tolong

Sesampainya di lokasi, lanjutnya, tersangka malah melakukan tindakan pemerkosaan pada korban.

"Lokasinya di kebun pisang, di sana malah terjadi persetubuhan dengan paksa yang dilakukan tersangka pada korban," kata Kusworo.

Suami korban R, kata Kusworo, sempat mencari keberadaan sang istri yang tiba-tiba menghilang dari kamar.

"suami korban mencari korban yang dikiranya itu ke rumah saudaranya," jelasnya.

"Kemudian pada ke rumah saudaranya ternyata tidak ada, suami korban kembali ke rumah dan didapati korban sedang menangis," tambahnya.

Tak terima istrinya diperkosa, R langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Baleendah.

"Bersama warga setempat, suami korban melaporkan tersangka ke Polsek Baleendah, kemudian Polsek berkordinasi dengan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Bandung," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, jajaran Satreskrim Polresta Bandung juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami dapatkan, hasil visum Et Repertum, pakaian korban yang digunakan saat kejadian," jelasnya.

YJP alias A, kata Kusworo, dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pindana pemerkosaan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Tersangka satu orang dan informasinya baru satu kali melakukan perbuatan ini, ancamannya 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com