Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Divonis Mati, Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Dituntut Bayar Restitusi Rp 300 Juta

Kompas.com - 04/04/2022, 14:46 WIB

KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengabulkan hukuman tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung

"Menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Herri Swantoro di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4/2022), dikutip dari Antara.

Baca juga: Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Ini Faktanya

Dalam putusan itu, hakim memperbaiki sejumlah putusan PN Bandung. Herry Wirawan juga diputuskan oleh hakim untuk tetap ditahan.

Hukuman itu sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983.

Kemudian Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Selain vonis mati, Herry juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 300 juta lebih.

Vonis itu menganulir putusan PN Bandung, yang sebelumnya membebaskan Herry dari hukuman pembayaran ganti rugi terhadap korban tersebut.

"Menimbang, bahwa majelis hakim tingkat pertama telah menjatuhkan putusan untuk membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bahwa hal ini bertentangan dengan hukum positif yang berlaku," kata Hakim.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Moge Serempet Santri, Pimpinan Ponpes Minta Pelaku Bertanggung Jawab: Yang Tertabrak Bukan Ayam, Ini Manusia

Moge Serempet Santri, Pimpinan Ponpes Minta Pelaku Bertanggung Jawab: Yang Tertabrak Bukan Ayam, Ini Manusia

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 28 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 28 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Mengapa Karawang Dijuluki Kota Pangkal Perjuangan?

Mengapa Karawang Dijuluki Kota Pangkal Perjuangan?

Bandung
Mengapa Cimahi Dijuluki Kota Militer?

Mengapa Cimahi Dijuluki Kota Militer?

Bandung
Moge Serempet Santri, Polisi Sebut Klub Harley Akan Bertanggung Jawab Penuh

Moge Serempet Santri, Polisi Sebut Klub Harley Akan Bertanggung Jawab Penuh

Bandung
Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Bandung
Santri Terserempet Moge di Ciamis, Korban Luka-luka dan Muntah Darah

Santri Terserempet Moge di Ciamis, Korban Luka-luka dan Muntah Darah

Bandung
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

Bandung
Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Ibu Anggota DPR, Anak Korban Curiga karena Teleponnya Tak Diangkat

Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Ibu Anggota DPR, Anak Korban Curiga karena Teleponnya Tak Diangkat

Bandung
Sosok ART Pembunuh Ibu Anggota DPR, Diduga Simpan Sakit Hati Selama 2 Bulan Bekerja dengan Korban

Sosok ART Pembunuh Ibu Anggota DPR, Diduga Simpan Sakit Hati Selama 2 Bulan Bekerja dengan Korban

Bandung
Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Pelaku Akui Perbuatannya

Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Pelaku Akui Perbuatannya

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 27 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 27 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Ibunda Anggota DPR RI Dibunuh di Indramayu, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Ibunda Anggota DPR RI Dibunuh di Indramayu, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Bandung
Ibunya Dibunuh ART, Anggota DPR Bambang Hermanto Minta Polisi Segera Ungkap Motif Pelaku

Ibunya Dibunuh ART, Anggota DPR Bambang Hermanto Minta Polisi Segera Ungkap Motif Pelaku

Bandung
Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Hengky Kurniawan Siap Dipanggil KPK

Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Hengky Kurniawan Siap Dipanggil KPK

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com