Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Divonis Mati, Putusan Restitusi Herry Wirawan Berubah

Kompas.com - 04/04/2022, 14:52 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tak hanya menerima banding jaksa yang meminta vonis Mati Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung.

Hakim juga membebankan uang pengganti kerugian atau restitusi kepada terdakwa.

"Membebankan restitusi kepada terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Dede," ucap hakim dalam dokumen putusan yang diterima, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung

Sebelumnya dalam sidang putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, restitusi dibebankan kepada negara dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Namun, Hakim PT Bandung tak sependapat. Herry diwajibkan membayar restitusi kepada 13 korbannya dengan nominal yang beragam, namun biaya restitusi itu jika ditotalkan mencapai Rp 300 juta.

Sebelumnya diberitakan, majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, menerima banding jaksa dan memvonis terdakwa Herry Wirawan dengan hukuman mati.

Seperti diketahui, Herry memperkosa 13 santriwati di beberapa tempat, yakni di Yayasan Pesantren, Hotel, hingga Apartemen.

Baca juga: Selain Divonis Mati, Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Dituntut Bayar Restitusi Rp 300 Juta

 

Fakta persidangan pun menyebutkan bahwa terdakwa memperkosa korban di gedung yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, apartemen TS Bandung, hotel A, hotel PP, hotel BB, hotel N, dan hotel R.

Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021. Pelaku adalah guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan itu.

Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

Bandung
Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Bandung
Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Bandung
Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Bandung
Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Bandung
Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: 'Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah'

Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: "Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah"

Bandung
Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Bandung
Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Bandung
Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Bandung
Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Bandung
Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Bandung
Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Bandung
Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Bandung
Otopsi Siswa SD Korban Pengeroyokan di Sukabumi Berlangsung 4 Jam, Hasilnya Keluar Setelah 2 Pekan

Otopsi Siswa SD Korban Pengeroyokan di Sukabumi Berlangsung 4 Jam, Hasilnya Keluar Setelah 2 Pekan

Bandung
Terungkap, 'Tour Leader' Bawa Kabur Rp 368 Juta Uang 'Study Tour' Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Terungkap, "Tour Leader" Bawa Kabur Rp 368 Juta Uang "Study Tour" Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com