Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herry Wirawan Divonis Mati, Keluarga Korban Merasa Lega, Perjuangan Mencari Keadilan Akhirnya Terbayar…

Kompas.com - 04/04/2022, 17:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati, divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

Putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban asal Garut, Jawa Barat.

AN (34), salah seorang keluarga korban, mengatakan, keluarganya merasa lega. 

Dia menceritakan, ia dan kerabat hampir satu tahun berjuang mencari keadilan atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung

Perjalanan menuntut keadilan itu bermula saat keluarga mengetahui perbuatan tak senonoh Herry Wirawan.

Kasus tersebut, terang AN, sempat tidak terdengar publik.

Pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan akhirnya muncul ke publik setelah salah satu keluarga korban berani berbicara.

Untuk memberanikan diri mengungkap kasus tersebut, ia memohon pengawalan ke banyak pihak.

Baca juga: Tak Hanya Divonis Mati, Putusan Restitusi Herry Wirawan Berubah

AN pun mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang membantu mengawal kasus ini.

"Kami berterimakasih banyak atas perhatian semua, semoga ke depan banyak anak dan perempuan terselamatkan dari semua kejahatan," ujarnya, Senin (4/4/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

AN menambahkan, vonis mati terhadap Herry Wirawan ini merupakan sejarah.

Ia pun berharap putusan tersebut bisa membuat jera orang-orang yang melakukan kekerasan seksual.

"Ucap syukur alhamdulillah, ini adalah sejarah, semoga hukuman mati ini membuat pelaku lain yang masih berkeliaran di luaran sana bisa jadi jera," ucapnya.

Baca juga: Selain Divonis Mati, Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Dituntut Bayar Restitusi Rp 300 Juta

 

Herry Wirawan divonis mati

Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan duduk di ruang tunggu untuk  menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati dibawah umur sekaligus diminta membayar restitusi (santunan) kepada para korban.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan duduk di ruang tunggu untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati dibawah umur sekaligus diminta membayar restitusi (santunan) kepada para korban.

Diberitakan sebelumnya, vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4/2022),

Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang diketuai Herri Swantoro, mengabulkan banding dari jaksa penuntut umum yang meminta vonis mati terhadap Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati.

Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Perkosa 13 Santriwati, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," jelasnya dalam dokumen putusan yang diterima Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Dalam perkara ini, Herry tetap dijatuhi hukuman sesuai Pasal 21 KUHAP junctis (jis) Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto (jo) Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Guru Ngaji Hamili Banyak Santri Divonis Mati, Keluarga Korban di Garut Ucap Syukur

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com