BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka YJP alias A (21) tertunduk saat dibawa petugas Satreskrim Polresta Bandung, menuju sel tahanan.
A adalah pelaku rudapaksa terhadap K (25), istri dari temannya sendiri R (27). Kejadian berlangsung di kebun pisang di Kampung Sadang Sari Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/3/2022).
Ditemui di Mapolresta Bandung, A mengaku mengenal R dan istrinya sekitar 6 bulan lalu. Awalnya, mereka hanya kerap bertukar senyum jika saling bertemu.
"Ya tau kalau dia (R) sama istrinya dekat dan tinggalnya gak jauh dari rumah saya. Dulu mah cuma senyum aja kalau ketemu, kenal kurang lebih 6 bulanan," kata dia, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung
A mengaku awalnya tak memiliki niat untuk memperkosa istri temannya itu. Akibat pengaruh alkohol, ia lepas kendali ketika melihat korban sedang tertidur di kamar bersama anaknya.
Saat melakukan aksinya, ia sempat mendorong korban hingga terjatuh. Ia pun melakukan berbagai kekerasan lainnya sambil membekap mulut korban.
Kerap berbuat onar
Ternyata bukan kali pertama A berurusan dengan polisi. Yayat (52) ketua RW tempat ketiganya tinggal mengatakan, A kerap berbuat onar di Kampung Sadang Sari.
"Betul, dia sering berbuat rusuh di sini, banyak lah korbannya," ujar Yayat.
Kejadian perkelahian antar-pemuda di Kampung Sadang Sari biasanya disebabkan oleh perbuatan A.
"Tiap malam, atau malam Minggu, kalau ada perkelahian pemuda, pasti biangnya dia," jelasnya.
Baca juga: Selain Divonis Mati, Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Dituntut Bayar Restitusi Rp 300 Juta
Bahkan rumah warga yang anaknya tidak mau berteman dengannya kerap menjadi sasaran. Pelaku menghancurkan rumah-rumah tersebut.
Ia mengatakan, kasus rudapaksa A merupakan puncak dari kekesalan warga. Sebelumnya, pelaku sempat mau dibawa ke polisi untuk kasus lain, namun batal karena melihat orangtua pelaku.
"Tapi untuk kasus yang sekarang, saya sama keamanan udah angkat tangan," beber dia.
Bahkan saat ketahuan memerkosa, pelaku hampir mau dipukuli warga.
"Kalau gak ada pihak keamanan udah habis, makanya saya sepakat laporin aja," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.